Makassar (23/08) - Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. Wahidin Sudirohusodo dan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Barat menyepakati kerjasama tentang pelaksanaan pemeriksaan kesehatan bagi pasangan Calon Kepala Daerah (CAKADA) Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati se Provinsi Sulawesi Barat.
Penandatanganan kesepakatan kerjasama dilakukan antara Direktur Utama RSUP Dr. Wahidin Suirohusodo Makassar Prof. Dr. dr. Syafri Kamsul Arif, Sp.An.KIC.KAKV dan Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Barat Said Usman Umar di Ruang Rapat Gedung PCC Lt 5, RSUP Wahidin Sudirohusodo Makassar. Selanjutnya, penandatanganan kerjasama juga dilakukan antara Direktur Utama RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo dengan para Ketua KPU Kabupaten se Sulawesi Barat yaitu Kabupaten Majene, Kabupaten Mamasa, Kabupaten Mamuju, Kabupaten Mamuju Tengah, Kabupaten Pasangkayu dan Kabupaten Polewali Mandar.
Direktur Utama RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo, Prof. Dr. dr. Syafri Kamsul Arif, Sp.An.KIC.KAKV menjelaskan, sebagai rumah sakit pengampu regional pihaknya mendukung jalannya proses Pilkada 2024 dengan memfasilitasi para calon Gubernur dan Wakil Gubernur, calon Bupati dan Wakil Bupati se Provinsi Sulawesi Barat yang hendak melakukan MCU.
“Ini in line dengan kami, sebagai Rumah Sakit Umum Pusat Kementerian Kesehatan yang memang menjadi pengampu regional di wilayah timur terkait dengan layanan-layanan prioritas seperti penanganan jantung, onkologi, penanganan yang terkait saluran cerna, saluran kemih dll”, ungkap Prof. Syafri.
Pelaksanaan MCU di RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo, akan berlangsung pada tanggal 30-31 Agustus 2024. Pemeriksaan akan mencakup berbagai aspek kesehatan, termasuk tes fisik dan mental. Sejumlah tenaga medis, staf dan para dokter ahli dibidangnya, dilibatkan dalam kegiatan tersebut.
“Dengan senang hati tentunya kami dengan jumlah dokter penanggung jawab pelayanan sekitar dua ratus tujuh puluhan dengan berbagai spesialisasi dan sub spesialisasi, Insya Allah kita siap dan percaya bahwa kami independen untuk itu, kami melakukan secara objektif” tambah Prof. Syafri.
Ketua KPU Provinsi Sulawesi Barat, Said Usman Umar, mengatakan rapat pleno penentuan rumah sakit berdasarkan atas rekomendasi dari Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat. “Apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat yang telah memberikan rekomendasi untuk menunjuk rumah sakit terbaik di Sulawesi yang memiliki fasilitas lengkap dan sdm yang terbaik” katanya di Gedung PCC.
“Kami juga mengapresiasi jajaran Direksi RSWS mengingat pelayanan dan fasilitas yang disediakan, kami berharap ada perhatian khusus ketika dimulainya proses pemeriksaan kesehatan bagi calon yang akan melakukan proses pendaftaran di KPU pada tanggal 27-29 Agustus”, tambah Said.
Pemeriksaan kesehatan dilakukan dalam rangka memastikan calon kepala daerah memiliki kondisi fisik dan mental yang memadai untuk menjalankan tugas sebagai kepala daerah. Proses ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pemilihan kepala daerah dan memastikan calon yang terpilih benar-benar siap untuk memimpin daerah.