Yogyakarta (18/09) - Direktur Fasilitas Pelayanan Kesehatan dr Aswan Usman, M.Kes, membuka secara daring Pertemuan Verifikasi Pembangunan Puskesmas Bersumber Dari DAK (Wilayah Regional Timur) di Yogyakarta. Kegiatan yang dilaksanakan selama 3 hari tersebut di hadiri Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DI Yogyakarta, perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi serta Kabupaten/Kota, perwakilan lintas program terkait, dan para narasumber pertemuan. Peserta yang hadir ada secara langsung maupun yang mengikuti secara daring/online. Dari pertemuan ini diharapkan agar diperolehnya pemahaman serta kendala yang dihadapai dalam proses pembanguan puskesmas yang bersumber DAK sehingga dapat terlaksana sesuai dengan target yang telah ditentukan.
Dr. Aswan Usman, M.Kes menyampaikan sesuai dengan arah kebijakan pembangunan kesehatan tahun 2020-2024 yaitu meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan Kementerian Kesehatan melakukan berbagai penguatan antara lain melalui pemenuhan sumber daya Puskesmas yaitu sarana (bangunan), prasarana dan alat kesehatan. Sejalan dengan Peraturan Menteri Kesehatan No.43 tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat salah satu prinsip puskesmas adalah ketersediaan akses pelayanan kesehatan. Berdasarkan prinsip tersebut, puskesmas harus dapat menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang dapat diakses dan terjangkau oleh seluruh masyarakat di wilayah kerjanya secara adil tanpa membedakan status sosial, ekonomi, agama, budaya, dan kepercayaan.
Direktur Fasilitas Pelayanan Kesehatan menyampaikan dalam pelaksanaannya, puskesmas harus memenuhi persyaratan lokasi, bangunan, prasarana dan peralatan kesehatan. Selanjutnya perlu adanya berbagai intervensi yang harus dilakukan agar target pembangunan puskesmas dapat tercapai sesuai dengan yang telah direncanakan. Untuk mendukung pelaksanaan pembangunan puskesmas melalui DAK
tahun 2024 perlu diselenggarakan koordinasi bagi seluruh penerima DAK sebagai upaya peningkatan kemampuan sebuah daerah untuk melaksanakan kegiatan tersebut. Koordinasi ini harus melibatkan semua unsur terkait DAK program baik lintas program maupun lintas sektor yang terkait.
Selain itu, terdapat kegiatan pemantauan dan evaluasi pembangunan puskesmas dilaksanakan sebagai upaya percepatan, agar pembangunan dapat sesuai dengan standar dalam hal ini prototipe puskesmas modern. Diharapkan dengan adanya pertemuan ini dapat menjadi salah satu upaya dalam mendukung pelaksanaan pembangunan puskesmas agar sesuai dengan standar sehingga dapat terwujud pelayanan kesehatan yang merata. (Ani)