Sabtu, 09 November 2024 02:35 WIB

Survei Verifikasi Akreditasi di RSP Goenawan Partowidigdo

Responsive image
IR - RS Paru Dr.M. Goenawan Partowidigdo Cisarua
93

Cisarua (7/11) - Lembaga Akreditasi Mutu dan Keselamatan Pasien Rumah Sakit (LAM-KPRS) telah melaksanakan kegiatan survei verifikasi akreditasi di Rumah Sakit Paru Dr. M. Goenawan Partowidigdo (RSP Goenawan Partowidigdo) pada tanggal 6 – 7 November 2024. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses evaluasi untuk menilai rumah sakit dalam memenuhi standar akreditasi yang ditetapkan.

Tim surveyor melakukan penilaian dan melakukan verifikasi terhadap berbagai aspek Perencanaan Perbaikan Strategis (PPS) Akreditasi RSP Goenawan Partowidigdo, termasuk mutu pelayanan kesehatan, fasilitas, sistem manajemen serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Survei verifikasi dilakukan secara Hybride yang mencakup telusur dokumen, telusur observasi lapangan dan telusur terhadap kebijakan serta prosedur operasional.

Direktur Utama RSP Goenawan Partowidigdo, dr. Ida Bagus Sila Wiweka, Sp.P(K), MARS dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan akreditasi ini sangat penting dalam transformasi Kesehatan dan merupakan bentuk komitmen RSP Goenawan Partowidigdo dalam mendukung dan mengimplementasikan amanat dari Undang – Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, beliau berharap bahwa RSP Goenawan Partowidigdo dapat tetap mempertahankan hasil yang terbaik yaitu tetap meraih hasil yang paripurna.

Pada kesempatan yang sama, ketua Tim Survei LAM-KPRS, dr. TB. Rudy Firmansjah B. Rifai, Sp.A mengatakan bahwa kegiatan survei ini adalah bagian dari upaya untuk mendukung peningkatan kualitas RSP Goenawan Partowidigdo yang merupakan rumah sakit milik Kementerian Kesehatan RI.

Diharapkan dengan melalui proses akreditasi ini, RSP Goenawan Partowidigdo dapat terus dapat meningkatkan kualitas layanan dan memberikan dampak positif bagi masyarakat serta dunia kesehatan di Indonesia.