Kamis, 11 Juni 2026 16:31 WIB

Pembelajaran Klinik Keperawatan RSUP Dr Kariadi Bahas Dampak Kelalaian dan Malpraktik Keperawatan dari Aspek Hukum

Responsive image
Humas - RSUP dr. Kariadi Semarang
80

Semarang - Dalam upaya meningkatkan mutu pelayanan dan keselamatan pasien, Tim Kerja Pelayanan Keperawatan RSUP Dr. Kariadi Semarang melalui Perawat Pendidik Klinik (PPK) menyelenggarakan kegiatan Pembelajaran Klinik Keperawatan dengan topik “Dampak Kelalaian dan Malpraktik Keperawatan Ditinjau dari Segi Hukum.” Kegiatan ini diikuti oleh perawat dari berbagai unit pelayanan sebagai bagian dari penguatan kompetensi profesional dan pemahaman aspek legal dalam praktik keperawatan.

Pembelajaran klinik yang difasilitasi oleh Tim Kerja Pelayanan Keperawatan RSUP Dr. Kariadi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran perawat terhadap pentingnya penerapan standar praktik, kepatuhan terhadap prosedur operasional, serta dokumentasi keperawatan yang akurat dalam memberikan pelayanan kepada pasien.

Dalam sesi pembelajaran, peserta mendapatkan pemahaman mengenai berbagai bentuk kelalaian yang dapat terjadi dalam praktik keperawatan, konsekuensi hukum yang mungkin timbul, serta langkah-langkah pencegahan yang perlu dilakukan untuk meminimalkan risiko terjadinya insiden yang berdampak pada pasien maupun tenaga kesehatan.

Fasilitator menjelaskan bahwa perawat memiliki tanggung jawab profesional dan hukum dalam setiap tindakan yang diberikan kepada pasien. Oleh karena itu, penerapan prinsip keselamatan pasien, komunikasi efektif, dokumentasi yang lengkap, serta kepatuhan terhadap standar profesi menjadi aspek penting dalam memberikan asuhan keperawatan yang aman dan berkualitas.

Selain penyampaian materi, kegiatan juga diisi dengan diskusi interaktif dan berbagi pengalaman kasus yang sering ditemui di lapangan. Melalui forum ini, peserta dapat memahami penerapan aspek hukum dalam praktik sehari-hari sekaligus meningkatkan kemampuan dalam mengidentifikasi dan mengelola risiko pelayanan.

Harapannya adalah kegiatan pembelajaran klinik ini dapat memperkuat budaya keselamatan pasien serta meningkatkan profesionalisme perawat dalam menjalankan tugasnya. Dengan pemahaman yang baik mengenai aspek hukum keperawatan, diharapkan seluruh perawat mampu memberikan pelayanan yang aman, bermutu, dan sesuai dengan standar profesi yang berlaku.

Melalui kegiatan pembelajaran berkelanjutan seperti ini, RSUP Dr. Kariadi terus berkomitmen untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia kesehatan guna mendukung terwujudnya pelayanan kesehatan yang unggul, aman, dan berorientasi pada keselamatan pasien. ***