Sabtu, 27 Juni 2026 00:51 WIB

RS Kariadi Gelar Forum Diskusi Hukum Bahas Penerapan Just Culture Demi Keselamatan Pasien

Responsive image
Humas - RSUP dr. Kariadi Semarang
33

Semarang - RS Kariadi menyelenggarakan Forum Diskusi Hukum dengan mengangkat tema "Membangun Just Culture di Rumah Sakit: Menyeimbangkan Kepatuhan Regulasi dan Disiplin Profesi Kerja Demi Keselamatan Pasien." Kegiatan ini menjadi wadah pembelajaran dan diskusi bagi tenaga kesehatan serta seluruh insan rumah sakit dalam memperkuat budaya keselamatan pasien melalui penerapan Just Culture.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Direktur Layanan Operasional RS Kariadi, Dr. dr. Ninung Rose Diana Kusumawati, M.Si.Med., Sp.A(K). Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa budaya keselamatan pasien merupakan tanggung jawab bersama yang harus dibangun melalui lingkungan kerja yang adil, terbuka, dan saling mendukung. Penerapan Just Culture diharapkan mampu menciptakan keseimbangan antara pembelajaran dari setiap insiden, kepatuhan terhadap regulasi, serta penegakan disiplin profesi.

Forum menghadirkan narasumber utama, Dr. Ta'adi, SKp., Ns., SH., MH.Kes, Anggota Majelis Disiplin Profesi, yang menyampaikan materi mengenai konsep Just Culture dalam pelayanan kesehatan. Beliau menjelaskan bahwa Just Culture bukan berarti menghilangkan akuntabilitas individu, melainkan membangun sistem yang mampu membedakan antara kesalahan yang tidak disengaja, perilaku berisiko, dan tindakan yang disengaja, sehingga setiap permasalahan dapat ditangani secara proporsional dan berkeadilan.

Melalui forum ini, peserta memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai pentingnya penerapan Just Culture sebagai bagian dari tata kelola rumah sakit yang baik. Diskusi juga menekankan pentingnya membangun budaya pelaporan insiden yang aman (safe reporting culture), sehingga setiap kejadian dapat dijadikan pembelajaran untuk mencegah terulangnya insiden serupa dan meningkatkan mutu pelayanan kesehatan.

Penyelenggaraan Forum Diskusi Hukum ini menjadi salah satu komitmen RS Kariadi dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia sekaligus memperkuat budaya organisasi yang mengedepankan keselamatan pasien, kepatuhan terhadap regulasi, serta profesionalisme tenaga kesehatan. Dengan penerapan Just Culture, diharapkan tercipta lingkungan kerja yang lebih transparan, kolaboratif, dan berorientasi pada perbaikan berkelanjutan demi memberikan pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, dan berpusat pada pasien. ***