Jakarta – Kementerian Kesehatan melalui Direktorat Jenderal Kesehatan Lanjutan terus memperkuat koordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi dalam pelaksanaan program pengampuan layanan Kanker, Jantung, Stroke, dan Uronefrologi (KJSU) serta Kesehatan Ibu dan Anak (KIA), pada Kamis, 17 September 2026, di Jakarta.
Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan sosialisasi dan koordinasi pengampuan yang melibatkan Dinas Kesehatan Provinsi sebagai salah satu unsur penting dalam memastikan pelaksanaan program berjalan secara terpadu dan berkesinambungan di daerah.
Kegiatan ini menjadi forum untuk menyampaikan arah kebijakan, mekanisme pelaksanaan pengampuan, serta memperkuat pemahaman para pemangku kepentingan di daerah mengenai peran dan tanggung jawab masing-masing dalam pengembangan layanan kesehatan prioritas.
Melalui pengampuan, rumah sakit yang memiliki kapasitas dan kompetensi lebih tinggi berperan dalam memberikan pendampingan kepada rumah sakit jejaring di daerah. Pendampingan tersebut diharapkan dapat memperkuat kapasitas sumber daya manusia, tata kelola pelayanan, pemenuhan sarana dan prasarana, serta kemampuan rumah sakit dalam memberikan pelayanan sesuai standar.
Dalam pelaksanaannya, koordinasi antara Kementerian Kesehatan, Dinas Kesehatan Provinsi, rumah sakit pengampu, dan rumah sakit yang diampu menjadi bagian penting untuk memastikan pengembangan layanan tidak berjalan sendiri-sendiri, tetapi terintegrasi dalam sistem pelayanan kesehatan di daerah.
Melalui penguatan koordinasi tersebut, program pengampuan KJSU dan KIA diharapkan dapat mendorong pemerataan kapasitas pelayanan kesehatan, sehingga masyarakat di daerah memperoleh akses terhadap layanan kesehatan yang berkualitas, sesuai kebutuhan, dan berkesinambungan.
Kementerian Kesehatan akan terus mendorong kolaborasi dengan pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan dalam memperkuat jejaring pelayanan kesehatan, meningkatkan kapasitas fasilitas pelayanan kesehatan, serta memastikan program pengampuan dapat memberikan dampak nyata bagi peningkatan mutu pelayanan kepada masyarakat. ***