Workshop Penguatan Pelayanan NICU Perkuat Kolaborasi Layanan Neonatal NTT dan Jawa Barat
Bogor – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia melalui Direktorat Pelayanan Klinis bersama United Nations Childrens Fund (UNICEF) Indonesia menyelenggarakan Workshop Penguatan Pelayanan Neonatal Intensive Care Unit (NICU) di Kota Bogor, Jawa Barat, pada 30 September hingga 2 Oktober 2026. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi Nusa Tenggara Timur, Dinas Kesehatan Provinsi Provinsi Jawa Barat, Dinas Kesehatan Kota Bogor, Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, Dinas Kesehatan Kota Kupang, serta 12 rumah sakit dari kedua provinsi.
Workshop ini bertujuan memperkuat kualitas pelayanan neonatal di rumah sakit melalui peningkatan kompetensi tenaga kesehatan, tata kelola pelayanan, deteksi dini dan respons terhadap kegawatan neonatus, serta koordinasi dan komunikasi antarprofesi dan antar fasilitas pelayanan kesehatan. Kegiatan ini juga diharapkan memperkuat jejaring pelayanan dan sistem rujukan neonatal antara rumah sakit, Dinas Kesehatan Provinsi, Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota di Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Jawa Barat.
Dalam laporannya, Ketua Tim Standarisasi Klinis, dr. Tetyana Majid, MARS, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menurunkan kematian neonatal dan mendukung peningkatan kualitas pelayanan kesehatan neonatal di rumah sakit.
Direktur Pelayanan Klinis, dr. Obrin Parulian, M.Kes, dalam sambutannya menekankan bahwa penguatan pelayanan NICU perlu dipandang secara menyeluruh, tidak hanya dari ketersediaan unit atau tempat tidur NICU, tetapi juga dari kesiapan SDM, sarana prasarana dan alat kesehatan, tata kelola rumah sakit, mutu dan keselamatan pasien, serta sistem eskalasi klinis ke tingkat pelayanan yang lebih tinggi atau rujukan bila diperlukan.
Workshop ini menghadirkan narasumber dari Kementerian Kesehatan, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Ikatan Perawat Anak Indonesia (IPANI), Ikatan Elektromedis Indonesia (IKATEMI), serta UNICEF. Materi yang dibahas meliputi kebijakan KMK Nomor 560 Tahun 2025 tentang Pelayanan Obstetri dan Neonatal Emergensi Komprehensif (PONEK), penyelenggaraan NICU dari aspek SDM sarana prasarana dan alkes, penerapan Point Of Care Quality Improvement (POCQI), pencegahan dan pengendalian infeksi di NICU, pengelolaan alat kesehatan pada setting NICU, tatalaksana BBLR RDS dan sepsis, asuhan keperawatan BBLR, panduan teknis SPDR-Neo, eskalasi klinis, serta pelaksanaan insiden keselamatan pasien.
Kementerian Kesehatan bersama UNICEF Indonesia sebelumnya telah melaksanakan workshop serupa di Bandung dan Surabaya. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kolaboratif antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, rumah sakit, organisasi profesi, dan mitra pembangunan untuk memperkuat pelayanan neonatal di Indonesia.
Melalui workshop ini, diharapkan setiap rumah sakit mampu memberikan pelayanan NICU yang aman, bermutu, tepat waktu, dan sesuai dengan kebutuhan klinis bayi, sebagai bagian dari upaya menurunkan angka kematian neonatal di Indonesia. ***