RSUP Wahidin Sudirohusodo Siap Sukseskan Uji Coba RBKP dan KRIS Komitmen Berikan Layanan Kesehatan Optimal dan Setara
Makassar - Sebagai salah satu rumah sakit rujukan utama di Kawasan Timur Indonesia, RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo Makassar menyatakan kesiapannya dalam mendukung dan menyukseskan uji coba (piloting) pelaksanaan Sistem Rujukan Berbasis Kemampuan Pelayanan (RBKP) atau Rujukan Berbasis Kompetensi, Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), serta Indonesian Diagnostic Related Groups (iDRG) dalam skema Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Kesiapan tersebut ditegaskan oleh Direktur Utama RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo, dr. Annas Ahmad, Sp.B, FICS, FISQua, AIFO-K menyusul kunjungan kerja spesifik yang dilakukan oleh Komisi IX DPR RI bersama Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan di lingkungan rumah sakit pada Kamis (1/10/2026).
Menurut dr. Annas, kebijakan transformasi ini merupakan langkah strategis untuk menggeser paradigma pelayanan kesehatan dari rujukan berjenjang yang kaku menjadi tata kelola yang berorientasi langsung pada kebutuhan medis aktual pasien. Kendati demikian, ia menekankan bahwa keberhasilan implementasi di lapangan memerlukan sinergi yang kuat dan berkesinambungan antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, manajemen fasilitas kesehatan, hingga BPJS Kesehatan.
Dalam kesempatan peninjauan tersebut, dr. Annas turut memberikan sejumlah catatan penting, khususnya terkait aspek pembiayaan dan kejelasan regulasi teknis. Ia menyoroti pentingnya penetapan tarif iDRG yang mampu mencerminkan kondisi riil pelayanan di rumah sakit.
Ia menilai, perhitungan tarif iDRG harus disusun secara komprehensif dengan mempertimbangkan kompleksitas penyakit, faktor inflasi, perkembangan teknologi medis yang masif, biaya obat-obatan, hingga kebutuhan pengembangan fasilitas rumah sakit ke depan.
"Tarif iDRG harus mampu mencerminkan kompleksitas penyakit dan biaya riil layanan. Kami juga berharap ada panduan untuk rumah sakit dan BPJS Kesehatan dalam memproses klaim, sehingga pelaksanaannya di lapangan dapat berjalan semakin efektif, efisien, dan transparan," ujar dr. Annas.
Sebagai salah satu dari 94 rumah sakit yang ditunjuk menerapkan uji coba di empat wilayah nasional (Kota Bandung, Kabupaten Tulungagung, Kota Makassar, serta Kabupaten Muara Enim), RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo berkomitmen untuk terus menjaga mutu serta memastikan akses penanganan medis yang cepat, tepat, dan adil bagi seluruh masyarakat.
Pihak manajemen memastikan bahwa standar pelayanan prima akan terus dikedepankan, sejalan dengan komitmen bersama untuk menghilangkan disparitas pelayanan serta memastikan seluruh peserta JKN mendapatkan hak penanganan kesehatan yang optimal tanpa hambatan birokrasi yang berbelit.***