RS M Djamil Satukan RS di Seluruh Sumbar Perkuat Pengendalian Infeksi dan Resistensi Antimikroba
Padang - Resistensi antimikroba tidak lagi dapat dipandang sebagai persoalan satu rumah sakit. Ketika penggunaan antibiotik tidak terkendali dan pengendalian infeksi berjalan sendiri-sendiri, dampaknya dapat merembet pada pasien, rumah sakit, hingga pembiayaan kesehatan. Menjawab tantangan tersebut, RS M. Djamil menyatukan langkah bersama rumah sakit jejaring se-Sumatera Barat untuk membangun sistem pengendalian infeksi dan penggunaan antimikroba yang lebih terintegrasi.
Langkah tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara RS M. Djamil dan rumah sakit jejaring se-Sumatera Barat dalam rangkaian Simposium Pengendalian Infeksi dan Penggunaan Antimikroba yang digelar di Auditorium Lantai 4 Gedung Administrasi dan Instalasi Rawat Jalan RS M. Djamil, Sabtu, 3 Oktober 2026.
Perjanjian kerja sama ditandatangani oleh Direktur Utama RS M. Djamil, Dr. dr. Dovy Djanas, Sp.OG, KFM, MARS, FISQua, bersama para direktur rumah sakit jejaring se-Sumatera Barat. Penandatanganan tersebut turut disaksikan Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan RI, dr. Azhar Jaya, SH, SKM, MARS, Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan, Drs. Bayu Teja Muliawan, S.H., M.Pharm, MM, Apt., jajaran direksi RS M. Djamil, serta Kepala Dinas Kesehatan Sumatera Barat, dr. Aklima, MPH.
Kerja sama tersebut menjadi langkah konkret untuk memperkuat pengendalian antimicrobial resistance (AMR) atau resistensi antimikroba di Sumatera Barat. Persoalan resistensi antimikroba membutuhkan penanganan bersama karena penggunaan antibiotik, pola infeksi, rujukan pasien, dan pelayanan kesehatan saling berkaitan antar-fasilitas pelayanan kesehatan.
Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan RI, dr. Azhar Jaya, SH, SKM, MARS, mengapresiasi langkah RS M. Djamil yang mengambil peran dalam mengoordinasikan rumah sakit di Sumatera Barat untuk bersama-sama memperkuat pengendalian infeksi dan penggunaan antimikroba.
“Apa yang dilakukan RS M. Djamil mengoordinir seluruh rumah sakit di Sumbar untuk peduli pengendalian infeksi dan penggunaan antimikroba sangat kami akui,” kata dr. Azhar Jaya.
Menurut dr. Azhar Jaya, pengendalian penggunaan antibiotik memberikan manfaat langsung bagi pasien sekaligus berdampak pada efisiensi pelayanan rumah sakit dan pembiayaan kesehatan. Penggunaan antibiotik yang tepat dapat menghindarkan pasien dari persoalan akibat penggunaan obat yang tidak sesuai kebutuhan.
“Karena dengan kita mengendalikan pemakaian antibiotik pada pasien kita yang selalu gonta-ganti, itu akan sangat bagus pada pasien sendiri, akan bagus buat rumah sakit karena terjadi efisiensi obat,” ujarnya.
Ia menambahkan, pengendalian tersebut juga memberikan dampak positif bagi BPJS Kesehatan karena dapat mengurangi kemungkinan pasien harus berulang kali mendapatkan pelayanan maupun rujukan akibat persoalan infeksi dan penggunaan antibiotik.
“Juga sangat bagus juga bagi BPJS Kesehatan karena pasien gak bolak-balik atau dirujuk berkali-kali hanya masalah antibiotik atau masalah infeksi,” katanya.
dr. Azhar Jaya menegaskan, pencegahan dan pengendalian infeksi serta pengendalian resistensi antimikroba bukan sekadar program tambahan di rumah sakit. Keduanya telah menjadi bagian dari standar akreditasi rumah sakit, termasuk dalam aspek manajemen rumah sakit dan pelaporan.
Namun, tantangan yang masih dihadapi adalah kesenjangan antara pelaksanaan dan pelaporan. “Sampai saat ini banyak rumah sakit merasakan melakukan pelaporan akan tetapi tidak melaporkan,” ungkapnya.
dr. Azhar Jaya menyebutkan, dari 82 rumah sakit yang ada di Sumatera Barat, baru 25 rumah sakit yang melaporkan penerapan lengkap Program Pengendalian Resistensi Antimikroba (PPRA) pada 2026. Sementara itu, 51 rumah sakit lainnya sama sekali belum melakukan pelaporan pada tahun tersebut. “Untuk itu kita akan lakukan pembinaan terhadap 51 rumah sakit tersebut,” tegasnya.
Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan bahwa penguatan pengendalian resistensi antimikroba membutuhkan pembinaan yang lebih konsisten. “Rumah sakit tidak cukup hanya menjalankan program secara internal, tetapi juga harus memastikan pelaksanaan tersebut terdokumentasi dan dilaporkan sehingga dapat dipantau dan dievaluasi,” tuturnya.
Ia juga mendorong keterlibatan Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat maupun Dinas Kesehatan kabupaten dan kota dalam memperkuat penerapan PPRA. “Pembinaan dan pengawasan secara berkelanjutan dinilai penting untuk memastikan seluruh rumah sakit memiliki kemampuan dan komitmen yang sama dalam mengendalikan resistensi antimikroba,” ucapnya.
Di sisi pembiayaan pelayanan kesehatan, Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan, Drs. Bayu Teja Muliawan, S.H., M.Pharm, MM, Apt., mengatakan penanganan infeksi di fasilitas kesehatan tingkat pertama dan fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan memiliki mekanisme pembiayaan masing-masing.
“Di BPJS Kesehatan ada dua sistem pembiayaan yakni FKTP penanganan infeksi dilakukan melalui kapitasi dan FKRTL dilakukan melalui INA CBGs sesuai dengan koding-koding yang ada dalam INA CBGs,” kata Bayu.
Ia mengatakan, ke depan BPJS Kesehatan bersama Kementerian Kesehatan akan mengembangkan sistem yang akan diuji coba melalui INA-DRG. “Sistem ini lebih spesifik dan disesuaikan dengan kondisi penyakit yang ada di Indonesia,” ujarnya.
Bayu menjelaskan, penjaminan pelayanan kasus infeksi tidak hanya berkaitan dengan tata laksana ketika pasien sudah mengalami penyakit. Rangkaian pelayanan juga mencakup upaya promotif, skrining, tindak lanjut hasil skrining, hingga pemeriksaan penunjang.
“Yang kami lakukan untuk penjaminan pelayanan kasus infeksi, pertama promosi kesehatan, kedua skrining kesehatan, kemudian tindak lanjut skrining, tata laksana dan pemeriksaan penunjang lain,” katanya.
Keterlibatan BPJS Kesehatan tersebut memperlihatkan bahwa pengendalian infeksi dan penggunaan antimikroba juga memiliki dimensi pembiayaan. “Ketika infeksi dapat dicegah dan antibiotik digunakan secara tepat, pelayanan diharapkan dapat berjalan lebih efektif sekaligus menghindari penggunaan sumber daya kesehatan yang tidak diperlukan,” ucapnya.
Sementara itu, Direktur Utama RS M. Djamil, Dr. dr. Dovy Djanas, Sp.OG, KFM, MARS, FISQua, mengatakan RS M. Djamil memiliki posisi penting dalam pengendalian AMR karena merupakan salah satu rumah sakit rujukan utama di Sumatera Barat. Karena itu, persoalan AMR tidak cukup diselesaikan hanya di internal RS M. Djamil. Dibutuhkan jejaring yang menghubungkan rumah sakit rujukan dengan rumah sakit lainnya di seluruh Sumatera Barat.
“RS M. Djamil memiliki posisi penting karena merupakan salah satu rumah sakit rujukan utama di Sumatera Barat dan kita ingin masalah AMR dijadikan suatu program dengan konsep ‘AMR Sumbar Network’,” ujar Dovy.
Konsep AMR Sumbar Network tersebut mendapat dukungan dari Dinas Kesehatan Sumatera Barat. Dalam jejaring tersebut, RS M. Djamil akan berperan sebagai AMR Hub atau Center yang mengoordinasikan kolaborasi dengan rumah sakit jejaring di seluruh Sumatera Barat. “Di mana RS M. Djamil sebagai AMR Hub/Center dan melakukan kolaborasi dengan rumah sakit jejaring seluruh Sumbar,” katanya.
Kolaborasi tersebut tidak hanya berhenti pada penandatanganan kerja sama. Rumah sakit jejaring secara bertahap diarahkan memiliki perangkat dan sistem pengendalian AMR yang aktif serta berbasis data.
“Sehingga RS jejaring secara bertahap mempunyai Tim PRA/PGA aktif, tim PPI aktif, data kultur dan AST, antibiogram rumah sakit, data penggunaan antibiotik, panduan antibiotik berbasis data lokal, audit penggunaan antibiotik, pelaporan dan pembelajaran bersama,” jelas Dovy.
Ketersediaan data menjadi bagian penting dalam sistem tersebut. Dengan data kultur dan AST, rumah sakit dapat mengetahui mikroorganisme penyebab infeksi sekaligus pola sensitivitasnya terhadap antibiotik. Sementara itu, antibiogram dapat menjadi dasar untuk melihat pola resistensi yang berkembang di masing-masing rumah sakit.
Data tersebut kemudian dapat digunakan untuk menyusun panduan penggunaan antibiotik yang lebih sesuai dengan kondisi lokal. Dengan demikian, pemberian antibiotik tidak hanya berdasarkan pendekatan umum, tetapi juga mempertimbangkan pola resistensi yang ditemukan melalui pemeriksaan laboratorium.
Penguatan audit penggunaan antibiotik juga menjadi bagian penting dari jejaring tersebut. Melalui audit, penggunaan antibiotik dapat dievaluasi untuk melihat kesesuaian indikasi, jenis obat, dosis, maupun durasi pemberian.
Dari sisi pencegahan, penguatan tim PPI menjadi bagian yang tidak terpisahkan. Semakin baik pencegahan dan pengendalian infeksi dilakukan, semakin besar peluang untuk menekan kejadian infeksi yang dapat dicegah sekaligus mengurangi kebutuhan penggunaan antibiotik.
Dovy mengatakan seluruh komponen tersebut diarahkan untuk menjadikan RS M. Djamil sebagai Regional Center of Excellence for Antimicrobial Resistance Control di Sumatera Barat. “Dengan program ini diharapkan RS M. Djamil sebagai Regional Center of Excellence for antimicrobial resistance control di Sumatera Barat melalui penguatan surveilans, laboratorium, antimicrobial stewardship, infection prevention and control, serta pengampuan rumah sakit jejaring,” tukasnya. ***