Minggu, 04 Oktober 2026 01:20 WIB

RS M Djamil Dorong Antibiogram Regional dan Jejaring Pengendalian AMR di Sumbar

RS M Djamil Dorong Antibiogram Regional dan Jejaring Pengendalian AMR di Sumbar
Humas - RSUP dr. Djamil Padang 34 kali dilihat

Padang - Melawan resistensi antimikroba tidak cukup hanya dengan memastikan ketersediaan antibiotik. Rumah sakit membutuhkan data untuk mengetahui jenis kuman yang berkembang, antibiotik yang masih efektif, serta bagaimana pola resistensi berubah dari waktu ke waktu.

Kebutuhan akan data lokal tersebut menjadi salah satu perhatian dalam Simposium Pengendalian Infeksi dan Antimikroba serta Penandatanganan Kerja Sama dengan Rumah Sakit se-Sumatera Barat yang digelar RS M. Djamil di Auditorium Lantai 4 Gedung Administrasi dan Instalasi Rawat Jalan, Sabtu, 3 Oktober 2026.

Dalam kegiatan tersebut, RS M. Djamil mendorong terbentuknya jejaring pengendalian infeksi dan resistensi antimikroba di Sumatera Barat melalui konsep AMR Sumbar Network. Jejaring ini diarahkan untuk memperkuat koordinasi antara rumah sakit, laboratorium mikrobiologi, tenaga kesehatan, pemerintah daerah, serta berbagai pihak yang berperan dalam pengendalian penggunaan antibiotik.

Salah satu gagasan yang mengemuka adalah pengembangan antibiogram regional. Data tersebut dapat menjadi salah satu alternatif dalam penyusunan pedoman penggunaan antibiotik yang lebih spesifik karena didasarkan pada pola kuman dan resistensi yang ditemukan di wilayah Sumatera Barat.

Direktur Utama RS M. Djamil, Dr. dr. Dovy Djanas, Sp.OG, KFM, MARS, FISQua, mengatakan pengendalian resistensi antimikroba membutuhkan sistem yang mampu menghubungkan data dari berbagai rumah sakit. “Kalau kita ingin mengendalikan AMR, kita tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. Kita membutuhkan sistem koordinasi yang memungkinkan rumah sakit saling berbagi data, melakukan kajian bersama, dan menyusun langkah perbaikan secara berkala,” ujar Dovy.

Simposium tersebut turut dihadiri Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan RI, dr. Azhar Jaya, SH, SKM, MARS, Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan, Drs. Bayu Teja Muliawan, S.H., M.Pharm, MM, Apt., jajaran direksi RS M. Djamil, Kepala Dinas Kesehatan Sumatera Barat dr. Aklima, MPH, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Padang Apt. Meri Lestari, S.Farm., M.Kes., AAK serta para direktur rumah sakit se-Sumatera Barat.

Menurut Dovy, diperlukan lembaga koordinasi pengendalian infeksi dan penatagunaan antimikroba di rumah sakit di Sumatera Barat. Lembaga tersebut nantinya dapat menyusun rencana kerja, menetapkan indikator, mengoordinasikan rumah sakit jejaring, serta membangun sistem pelaporan yang terintegrasi dengan Dinas Kesehatan.

Melalui mekanisme tersebut, setiap rumah sakit jejaring dapat menyampaikan data sesuai dengan indikator yang telah ditetapkan. Data kemudian dikumpulkan dan dianalisis untuk mendapatkan gambaran tentang kondisi resistensi antimikroba di tingkat regional.

“Tim nantinya menerima data dari rumah sakit jejaring sesuai indikator yang ditetapkan. Kemudian, secara periodik dilakukan kajian terhadap kasus-kasus lintas rumah sakit atau diseminasi laporan yang masuk. Dari sana kita bisa menentukan rencana perbaikan,” jelasnya.

Dovy menilai sistem tersebut penting agar data yang dikumpulkan tidak berhenti sebagai laporan administratif. Data harus dapat diolah menjadi informasi yang kemudian dimanfaatkan sebagai dasar untuk melakukan perbaikan pelayanan.

Dalam konsep AMR Sumbar Network, RS M. Djamil diarahkan sebagai AMR Hub atau Center yang berkolaborasi dengan rumah sakit jejaring di seluruh Sumatera Barat. “Rumah sakit jejaring secara bertahap diharapkan memiliki tim Penatagunaan Antimikroba (PGA) yang aktif, tim PPI yang berjalan, data kultur dan antimicrobial susceptibility testing (AST), antibiogram rumah sakit, data penggunaan antibiotik, panduan antibiotik berbasis data lokal, audit penggunaan antibiotik, serta sistem pelaporan dan pembelajaran bersama,” paparnya.

Ia menjelaskan, keberadaan data lokal juga akan membantu rumah sakit memahami kondisi yang sebenarnya terjadi di wilayahnya. Antibiogram regional dapat menggambarkan pola kuman serta sensitivitasnya terhadap berbagai antibiotik sehingga dapat menjadi salah satu bahan dalam penyusunan maupun evaluasi panduan penggunaan antibiotik.

“Antibiogram regional bisa menjadi alternatif untuk menghasilkan pedoman yang lebih spesifik sesuai pola kuman dan resistensi wilayah. Dengan begitu, keputusan penggunaan antibiotik dapat lebih mempertimbangkan kondisi lokal,” kata Dovy.

Ketua Tim Kerja AMR dan PPI Direktorat Mutu Pelayanan Kesehatan Rujukan Kementerian Kesehatan RI, dr. Amy Rahmadanti, M.ScPH, mengatakan tantangan pengendalian AMR saat ini bukan hanya menyusun kebijakan, tetapi juga memastikan kebijakan tersebut benar-benar dilaksanakan di fasilitas pelayanan kesehatan. “Kebijakan dan strategi pengendalian AMR telah disusun. Namun, yang sangat penting adalah memastikan kebijakan tersebut dilaksanakan,” ujar Amy.

Ia mengatakan program Penatagunaan Antimikroba atau PPRA di rumah sakit perlu dijalankan secara konsisten dan tidak berhenti setelah proses akreditasi selesai. “Dalam pemenuhan akreditasi, rumah sakit diharapkan menjalankan program PPRA secara berkelanjutan, baik sebelum maupun setelah akreditasi. Hal ini penting karena resistensi antimikroba merupakan persoalan yang terus berkembang dan membutuhkan pemantauan secara berkesinambungan,” tegasnya.

Amy juga menyoroti belum meratanya kapasitas pemeriksaan mikrobiologi di rumah sakit. “Kapasitas pemeriksaan mikrobiologi belum merata di seluruh rumah sakit. Karena itu, dibutuhkan peran jejaring rujukan untuk menyediakan akses pemeriksaan dan membantu rumah sakit dalam pelaksanaan surveilans AMR,” jelasnya.

Menurut Amy, semakin baik data yang dimiliki rumah sakit, semakin mudah pula dilakukan pemantauan terhadap perkembangan resistensi. “Data tersebut dapat menjadi dasar bagi rumah sakit dalam mengevaluasi penggunaan antibiotik dan menentukan intervensi yang diperlukan,” ucapnya.

Hal senada disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Sumatera Barat, dr. Aklima, MPH. Ia menyatakan dukungannya terhadap pembentukan lembaga koordinasi pengendalian infeksi dan penatagunaan antimikroba di rumah sakit di Sumatera Barat. “Dinas Kesehatan Sumatera Barat mendukung pembentukan lembaga koordinasi pengendalian infeksi dan penatagunaan antimikroba di rumah sakit di Sumatera Barat. Kita membutuhkan jejaring yang dapat bekerja bersama dan saling memperkuat,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komite PPI, PRA dan FT RS M. Djamil, Dr. dr. Andani Eka Putra, M.Sc., mengatakan kegiatan tersebut dilandasi oleh kebutuhan untuk membangun sinergi dengan rumah sakit jejaring sebagai mitra RS M. Djamil dalam pengendalian infeksi.

“Simposium ini dilandasi bagaimana kita membangun sinergi dengan rumah sakit jejaring sebagai mitra RS M. Djamil, sehingga kasus-kasus infeksi dapat kita tangani lebih dini. Dengan penanganan yang lebih cepat dan tepat, diharapkan angka kematian dapat ditekan dan masa rawat pasien dapat diperpendek,” kata Andani.

Ia menjelaskan, penguatan jejaring menjadi penting karena pengendalian infeksi dan resistensi antimikroba membutuhkan kesinambungan antara fasilitas pelayanan kesehatan. “Rumah sakit rujukan dan rumah sakit jejaring perlu memiliki mekanisme komunikasi dan koordinasi yang memungkinkan suatu kasus ditangani secara cepat sesuai dengan kapasitas dan kebutuhan pasien,” tuturnya.

Menurut Andani, kolaborasi tersebut juga dapat memperkuat pertukaran informasi dan pengalaman antar-rumah sakit, termasuk dalam mengenali pola infeksi, penggunaan antibiotik, serta perkembangan resistensi antimikroba di Sumatera Barat.

“Dengan adanya jejaring yang terintegrasi, upaya pengendalian infeksi diharapkan tidak hanya berfokus pada penanganan ketika pasien sudah mengalami infeksi. Tetapi juga mencakup upaya pencegahan, deteksi dini, pemeriksaan mikrobiologi, penggunaan antibiotik secara tepat, serta evaluasi hasil pelayanan,” tukasnya. ***