RSPON Mahar Mardjono Jakarta Bersama BPKP Perkuat Monitoring Manajemen Risiko melalui Evaluasi dan Tindak Lanjut Manajemen Resiko
Jakarta - Rumah Sakit Pusat Otak Nasional Prof. Dr. dr. Mahar Mardjono Jakarta (RSPON Mahar Mardjono Jakarta) terus memperkuat penerapan manajemen risiko melalui kegiatan Evaluasi Maturitas Manajemen Risiko Tahun 2026 dan Monitoring Tindak Lanjut Area of Improvement (AoI) Evaluasi Maturitas Manajemen Risiko Tahun 2025 bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Kegiatan yang dilaksanakan pada Rabu, 7 Oktober 2026, bertempat di Ruang Rapat Struktural Lantai 11 Gedung C RSPON Mahar Mardjono Jakarta, menjadi salah satu bagian dari upaya monitoring dan evaluasi RSPON Mahar Mardjono Jakarta dalam memastikan penerapan manajemen risiko berjalan secara konsisten serta mendukung peningkatan tata kelola organisasi.
Evaluasi maturitas manajemen risiko dilakukan untuk melihat perkembangan penerapan manajemen risiko di lingkungan RSPON, termasuk meninjau berbagai aspek yang perlu diperkuat. Sementara itu, monitoring terhadap tindak lanjut Area of Improvement (AoI) tahun 2025 menjadi bagian penting untuk memastikan rekomendasi hasil evaluasi sebelumnya telah mendapatkan perhatian dan ditindaklanjuti secara berkelanjutan.
Melalui kegiatan ini, RSPON Mahar Mardjono Jakarta memperoleh kesempatan untuk melakukan peninjauan terhadap pelaksanaan manajemen risiko sekaligus mengidentifikasi ruang perbaikan yang masih diperlukan. Hasil monitoring dan evaluasi diharapkan dapat menjadi masukan dalam penyempurnaan proses pengelolaan risiko di berbagai unit kerja.
Manajemen risiko merupakan salah satu instrumen penting dalam mendukung tata kelola rumah sakit yang efektif, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan mutu pelayanan. Dengan pengelolaan risiko yang semakin matang, potensi risiko dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan dapat diidentifikasi, dianalisis, serta dikendalikan secara lebih sistematis.
Kegiatan bersama BPKP ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen RSPON Mahar Mardjono Jakarta untuk terus melakukan monitoring, evaluasi, dan perbaikan berkelanjutan dalam mendukung tata kelola rumah sakit yang semakin baik serta pelayanan yang aman, bermutu, dan berdampak bagi masyarakat. ***