Senin, 12 Oktober 2026 17:53 WIB

Pelantikan CPNS dan Pejabat Fungsional di Lingkungan Direktorat Jenderal Kesehatan Lanjutan

Pelantikan CPNS dan Pejabat Fungsional di Lingkungan Direktorat Jenderal Kesehatan Lanjutan
ABS ANT - Sekretariat Direktorat Jenderal Kesehatan Lanjutan 37 kali dilihat

Jakarta - Direktorat Jenderal Kesehatan Lanjutan menggelar acara pelantikan dan pengambilan sumpah bagi Calon Pegawai Negeri Sipil menjadi Pegawai Negeri Sipil serta pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat fungsional, pada Senin, 12 Oktober 2026. Acara ini menjadi momen penting dalam rangka pemantapan kapasitas kelembagaan dan pengembangan karir Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kementerian Kesehatan.

Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Presiden nomor 34 tahun 2026 tentang pengangkatan dalam jabatan fungsional ahli utama serta Surat Keputusan Menteri Kesehatan tanggal 24 September 2026 tentang pengangkatan dalam jabatan fungsional.

Dalam kesempatan tersebut dilantik satu orang CPNS menjadi PNS serta 25 orang PNS yang menduduki jabatan fungsional. Rinciannya meliputi empat orang Dokter Pendidik Klinis Ahli Utama dan Dokter Ahli Utama dari RS M Hoesin Palembang, RS Wahidin Sudirohusodo Makassar, RS Paru Goenawan, dan RS Kanker Dharmais. Kemudian enam orang Jabatan Fungsional Ahli Madya dari RS Cipto Mangunkusumo, RS Hasan Sadikin, RS Wahiddin Sudirohusodo, RS M Djamil dan Direktorat Kesehatan Lingkungan. Lima orang Jabatan Fungsional Ahli Muda dari RS Surakarta BB Binomika dan UPK. Serta 10 orang Jabatan Fungsional Ahli Pertama dari RSUP Makassar, RS Ibu Kota Nusantara, RS M Hatta, BB Binomika, Unit Pelayanan Kesehatan, dan Direktorat Pelayanan Klinis.

Dalam sambutannya, Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan, dr. Azhar Jaya, SH, SKM, MARS, menekankan bahwa jabatan fungsional merupakan tenaga profesional yang kompeten dan membutuhkan keahlian serta keterampilan khusus. Semakin tinggi jenjang jabatan maka semakin besar pula tanggung jawab yang diemban. PNS yang menjadi Pejabat Fungsional wajib menjadi role model bagi ASN lainnya terutama dalam hal kepatuhan integritas dan mentaati semua aturan yang berlaku. Selain itu mereka juga dituntut mengimplementasikan nilai dasar ASN yaitu berAKHLAK yang mencakup Berorientasi Pelayanan Akuntabel Kompeten Harmonis Loyal Adaptif dan Kolaboratif.

Pada pelantikan kali ini turut hadiri Sekretaris Direktorat Jenderal Kesehatan Lanjutan dan Direktur Pelayanan Klinis sebagai Saksi serta para Pejabat Eselon 2 Kantor Pusat, Direktur Utama dan Para Direktur RS Kementerian Kesehatan, Kepala BB Binomika dan Kepala UPK yang hadir secara Luring dan Daring.

Pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat fungsional ini merupakan pendukung penting pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi. Momen ini juga menjadi penanda perubahan legitimasi bagi pejabat fungsional yang dilantik dalam menjalankan tugas dan fungsi yang baru. ***