Selasa, 16 Agustus 2022 14:58 WIB

Cerdas Memilih Obat untuk Ibu Hamil dan Menyusui

Responsive image
9631
apt. Julia Anggraini, M.S.Farm - RSUP dr. Hasan Sadikin Bandung

Kesehatan ibu hamil merupakan syarat penting untuk fungsi optimal dan perkembangan, baik ibu maupun janin. Selama masa kehamilan, ibu dan janin tak dapat dipisahkan. Kehamilan, persalinan dan menyusui harus dipersiapkan oleh wanita dari pasangan subur agar dapat dilalui dengan aman.

Gangguan kesehatan selama masa kehamilan dan menyusui pada seorang ibu dapat terjadi, tidak menutup kemungkinan untuk mengatasi keluhan atau gangguan kesehatan tersebut membutuhkan obat-obatan. Ingat! hindari penggunaan obat yang tidak perlu dan tidak diketahui keamanannya, serta harus memperhatikan manfaat dan risikonya.

Masa kehamilan trimester I (3 bulan pertama) adalah masa pembentukan organ janin (Jantung, otak, tangan, kaki, dan lainnya), Sebagian hal ini akan berdampak pada risiko terjadinya cacat pada janin. Sedangkan pada ibu menyusui, penggunaan obat-obatan dapat memberikan efek yang merugikan pada bayi yang disusui.

Pada bayi yang menyusui, obat bisa sampai melalui ASI. Hanya sebagian obat yang dapat melalui ASI, hal ini dipengaruhi kelarutan obat dalam lemak atau sifat asam-basanya. Namun demikian, penggunaan obat-obatan pada ibu menyusui harus tetap menjadi perhatian.

Sedangkan pada Ibu hamil, selama masa kehamilan terjadi perubahan fisiologi yang dapat mempengaruhi nasib obat di dalam tubuh yang terdiri dari berkurangnya pergerakan saluran cerna yang akan mempengaruhi pada kecepatan penyerapan obat. Adanya peningkatan cairan tubuh sehingga terjadi peningkatan volume darah dan berdampak pada distribusi obat di dalam tubuh. Penurunan protein plasma sehingga terjadi peningkatan efek obat. Peningkatan aliran darah di ginjal sehingga mempengaruhi ekskresi obat di dalam tubuh. Perpindahan obat dari ibu ke janin melalui plasenta dan hal ini memberikan efek yang bervariasi terhadap janin, mulai dari tidak menimbulkan efek apapun hingga berefek negative seperti kecacatan atau gangguan perkembangan janin.

Hindari penggunaan obat dalam jumlah banyak (polifarmasi). Pastikan ibu hamil dan menyusui mengunjungi apotek yang sudah terpercaya untuk mendapatkan obat yang bermutu. Minum air putih yang cukup untuk mengurangi reaksi obat terhadap fungsi hati dan ginjal. Jangan lupa untuk mencatat reaksi alergi dari obat dan jenis obat baru yang diresepkan oleh dokter dan tenaga kesehatan lainnya. Segera ke dokter atau bidan bila setelah minum obat lalu ibu hamil mengalami keluhan mual muntah, nyeri kepala hebat, jantung berdebar-debar dan keringat dingin, gatal-gatal seluruh tubuh, mata bengkak dan sebagainya. Selalu memeriksa tanggal kadaluarsa, bentuk kemasan, tampilan dari obat yang ibu hamil terima dari apotek atau toko obat. Sedapat mungkin hindari atau hentikan sementara menyusui selama mengkonsumsi obat-obatan. Jika suatu obat digunakan selama menyusui, maka bayi harus dipantau secara cermat terhadap efek samping yang mungkin terjadi.

Obat yang aman dikonsumsi oleh ibu hamil dan menyusui antara lain antibiotik golongan sefalosporin, penisiin, klindamisin, eritromisin. Anti jamur, antasida multivitamin. obat asma seperti obat inhalasi yang mengandung steroid, antihipertensi golongan metildopa, obat alergi seperti obat semprot hidung, asetaminofen, dan obat anti mual seperti vitamin B6.

Sedangkan obat yang tidak aman bila dikonsumsi selama masa kehamilan dan menyusui diantaranya adalah ; Mebendazol, Obat antiinflamasi nonsteroid (asam mefenamat), obat asma seperti salbutamol, obat sembelit, obat rematik, dan obat migren.

Berikut tips aman mengonsumsi obat untuk ibu hamil dan menyusui:

  • Pertimbangkan mengatasi penyakit tanpa menggunakan obat, terutama pada 3 bulan pertama kehamilan dan ibu menyusui,
  • Selama masa kehamilan disarankan tidak minum obat atau suplemen vitamin yang dijual bebas tanpa berkonsultasi dengan dokter, bidan, dan apoteker
  • Sebaiknya ibu hamil tidak mengkonsumsi obat resep dokter dan obat tradisional (obat alternative) dalam waktu bersamaan tanpa berkonsultasi dengan tenaga medis atau dokter yang merawat Anda.
  • Hindari mengonsumsi jamu kemasan ataupun obat tradisional yang tidak ada ijin BPOM.
  • Jangan lupa selalu menginformasikan pada dokter atau bidan yang merawat, bahwa ibu dalam kondisi hamil atau menyusui. Hal ini penting agar dokter atau bidan akan meresepkan obat yang aman.***

 

Referensi:

Direktorat Bina Farmasi Komunitas dan Klinik. 2006. Pedoman Pelayanan Farmasi untuk Ibu Hamil dan Menyusui. Direktorat Jenderal Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan. Departemen Kesehatam RI