RS M Djamil Lantik 18 Pejabat Fungsional dan Satu PNS
Padang - RS M. Djamil terus memperkuat tata kelola organisasi dan meningkatkan kualitas pelayanan melalui pengembangan sumber daya manusia. Pada Rabu, 14 Oktober 2026, sebanyak 18 pejabat fungsional dan satu pegawai negeri sipil (PNS) dilantik dan diambil sumpah jabatannya di Auditorium Lantai 4 Gedung Administrasi dan Instalasi Rawat Jalan.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilakukan langsung oleh Direktur Utama RS M. Djamil, Dr. dr. Dovy Djanas, Sp.OG, KFM, MARS, FISQua. Turut disaksikan Direktur SDM, Pendidikan dan Penelitian dr. Maliana, M.Kes, serta Direktur Perencanaan dan Keuangan Luhur Joko Prasetyo. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya rumah sakit dalam memperkuat kapasitas organisasi, meningkatkan profesionalisme pegawai, serta memastikan setiap insan rumah sakit menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam sambutannya, Direktur Utama RS M. Djamil, Dr. dr. Dovy Djanas, Sp.OG, KFM, MARS, FISQua, mengucapkan selamat kepada seluruh pegawai yang telah dilantik dan diambil sumpah jabatannya. Berharap amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan komitmen untuk memberikan kontribusi terbaik bagi kemajuan rumah sakit.
“Selamat kepada seluruh pegawai yang hari ini dilantik dan diambil sumpah jabatannya. Amanah ini hendaknya dijalankan dengan sebaik-baiknya, penuh tanggung jawab, dan dilandasi integritas. Jabatan bukan sekadar kedudukan, tetapi juga tanggung jawab untuk memberikan kontribusi nyata bagi organisasi dan masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan setiap pegawai memiliki peran penting dalam mendukung keberhasilan rumah sakit. Baik pejabat fungsional maupun pegawai yang baru diangkat sebagai PNS, seluruhnya merupakan bagian dari satu kesatuan organisasi yang harus bekerja secara profesional, saling mendukung, dan berorientasi pada tujuan bersama.
“Kualitas pelayanan rumah sakit tidak hanya ditentukan oleh kecanggihan fasilitas dan teknologi kesehatan, tetapi juga oleh kualitas sumber daya manusia yang mengoperasikan sistem pelayanan tersebut. Karena itu, penguatan kompetensi, kedisiplinan, etika profesi, dan budaya kerja menjadi aspek penting yang harus terus dibangun di lingkungan RS M. Djamil,” ucap Dirut.
Dovy juga menyampaikan saat ini RS M. Djamil tengah menjalani proses reformasi yang menuntut perubahan pola pikir, budaya kerja, serta cara seluruh pegawai memberikan pelayanan. Reformasi tersebut tidak cukup hanya diwujudkan melalui perubahan sistem dan tata kelola administrasi, tetapi harus tercermin dalam perilaku kerja sehari-hari, terutama dalam memberikan pelayanan yang aman, bermutu, efektif, dan berorientasi pada kebutuhan pasien.
“RS M. Djamil sedang menjalani reformasi. Ini membutuhkan komitmen dan keterlibatan seluruh pegawai. Kita tidak bisa hanya mengandalkan perubahan sistem, tetapi juga harus mengubah pola pikir dan budaya kerja. Setiap orang harus memiliki kesadaran bahwa apa yang dikerjakannya memberikan dampak terhadap kualitas pelayanan rumah sakit,” ungkapnya.
Ia menambahkan, reformasi rumah sakit harus menjadi gerakan bersama yang melibatkan seluruh unsur organisasi. Setiap unit kerja perlu memperkuat koordinasi, meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas, serta membangun komunikasi yang baik agar berbagai tantangan pelayanan dapat diselesaikan secara terintegrasi. “Dengan demikian, perubahan yang dilakukan tidak berhenti pada tataran kebijakan, tetapi menghasilkan perbaikan nyata yang dirasakan oleh pasien dan keluarga,” ucapnya.
Dalam lingkungan rumah sakit rujukan, tantangan pelayanan semakin kompleks seiring dengan meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap layanan kesehatan yang berkualitas. Kondisi tersebut menuntut setiap pegawai untuk terus mengembangkan kemampuan, mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta menjaga profesionalisme dalam menjalankan tugas sesuai dengan bidang masing-masing.
“Bagi pejabat fungsional, pelantikan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat peran sesuai kompetensi dan tanggung jawab jabatan. Pelaksanaan tugas harus didukung dengan peningkatan kapasitas profesional, kepatuhan terhadap standar operasional prosedur, serta kesediaan untuk melakukan evaluasi dan perbaikan secara berkelanjutan. Sementara itu, pengangkatan sebagai PNS menjadi awal dari tanggung jawab yang lebih luas sebagai aparatur negara dalam menjalankan tugas pelayanan publik,” tuturnya.
Direktur Utama berharap seluruh pegawai yang dilantik mampu menunjukkan kinerja yang terukur dan memberikan nilai tambah bagi organisasi. Setiap pekerjaan harus dilaksanakan dengan kesungguhan, disiplin, dan orientasi pada hasil, tanpa mengabaikan nilai-nilai etika serta kepentingan masyarakat yang dilayani.
Selain itu, integritas menjadi prinsip mendasar yang harus melekat pada setiap pegawai. Dalam menjalankan tugas, seluruh insan rumah sakit diharapkan mampu menjaga kepercayaan, mematuhi peraturan, serta menghindari perilaku yang dapat menghambat pencapaian tujuan organisasi. “Kepercayaan masyarakat terhadap rumah sakit dibangun melalui konsistensi dalam memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan bertanggung jawab,” ungkap Dirut. ***