Jumat, 05 Agustus 2022 12:45 WIB

Laringoskop, kenali manfaat dan risikonya

Responsive image
5537
Ns. I Komang Widarma Atmaja, S.Kep., M.Kes - RSUP Prof. dr. I.G.N.G. Ngoerah

Laringoskop adalah instrumen penting bagi petugas kesehatan atau tenaga medis yang bekerja di kamar operasi maupun di ruang lainnya, seperti dokter spesialis anestesi, penata anestesi, dan perawat anestesi. Laringoskop berfungsi membuka jalan nafas bagian atas, dimasukkan melalui mulut, agar Endotracheal Tube (ETT) bisa masuk ke trakea (jalan nafas bagian bawah dekat paru-paru). Laringoskop terdiri dari pegangan (handle) yang berisi baterai yang memberi daya bola lampu dan bilah (blade)

 

Di fasilitas pelayanan kesehatan khususnya rumah sakit, frekuensi penggunaan laringoskop sangat tinggi terutama di kamar operasi namun laringoskop merupakan salah satu peralatan yang rawan menjadi agen kontaminasi. Hal ini karena laringoskop paling banyak mengalami kontak dengan mukosa, air liur, bahkan darah pasien yang tentu dapat menimbulkan potensi risiko penularan infeksi atau Health care associated Infeksions (HAIs), yang selama ini dikenal dengan istilah infeksi nosokomial. Salah satu infeksi/HAIs yang terjadi pada pasien sebagai dampak penggunaan laringoskop yang terkontaminasi adalah Ventilator Associated Pneumonia (VAP) khususnya pada pasien-pasien yang masih membutuhkan alat bantu nafas (ventilator) dalam periode waktu tertentu.

 

Beberapa ahli dari hasil penelitiannya menemukan mikroorganisme yang berpotensi patogen, antara lain Candida sp, Staphylococcus aureus, Enterococcus faecalis, Streptococcus agalactiae, Klebsiella pneumoniae penghasil laktamase spektrum luas, Acinetobacter baumannii multiresisten, Pantoea sp, Enterobacter gergoviae, Escherichia coli dan Proteus mirabilis. Mikroorganisme pathogen ini bisa ditularkan kepada pasien lain pada saat menggunakan laringoskop yang terkontaminasi sebelum proses pengelolaan jalan nafas. Selain penggunaan ventilator, pasien dapat terhubung dengan perangkat lain seperti nebulizer dan humidifier yang dapat menjadi sumber mikroorganisme. Penggunaan laringoskop rutin yang dilakukan saat induksi anestesi umum, masih ditemukan petugas kesehatan terkadang kurang memperhatikan komplikasi infeksi akibat dari prosedur pembersihan laringoskop yang kurang tepat.

 

Laringoskopi merupakan prosedur invasif dan laringoskop merupakan alat yang digolongkan sebagai alat semi kritis sesuai kriteria Spaulding. Laringoskop bukanlah alat sekali pakai (disposable) tetapi merupakan alat-alat yang digunakan berulang kali yang direkomendasikan harus dilakukan desinfeksi tingkat tinggi (high level desinfection) sebelum digunakan kembali. Meskipun demikian, laringoskop yang sudah didesinfeksi tingkat tinggi masih dapat mengalami kontaminasi bakteri. Munculnya kontaminasi dapat disebabkan oleh proses desinfeksi yang tidak adekuat dan proses penyimpanan yang kurang steril. Keberhasilan desinfeksi dipengaruhi oleh beberapa faktor diantaranya proses pembersihan terlebih dahulu, kandungan organik dan anorganik, jenis mikroba, konsentrasi dan kontak waktu teradap desinfektan, suhu, derajat keasaman, dan kelembaban pada saat tindakan. Proses desinfeksi disarankan dilakukan sesegera mungkin setelah alat-alat digunakan.

 

Petugas kesehatan sangat direkomendasikan untuk meningkatkan pemahaman standarisasi dekontaminasi laringoskop sebagai upaya pencegahan dan pengendalian infeksi serta penerapan standar keselamatan pasien (patient safety).

 

 

 

Referensi:

The APSIC Guidelines for Desinfection and Sterilisation of Instruments in Health Care Facilities. 2017

CDC. 2008. Guideline for Disinfection and Sterilization in Healthcare Facilities. Miscellaneous Inactivating Agents.