Sepertiga penduduk Indonesia adalah anak-anak, jumlah ini setara dengan sekitar 85 juta anak-anak dan merupakan jumlah terbesar keempat di dunia. Bagi orang tua, anak adalah tumpuan sejuta harapan agar kelak mereka punya masa depan yang baik dan cerah. Sedangkan bagi sebuah bangsa, anak-anak merupakan aset yang sangat penting dan berharga, karena di tangan mereka terletak keberlanjutan kemajuan dan masa depan suatu bangsa.
Masa depan suatu bangsa akan sangat ditentukan oleh tingkat pendidikan, kesehatan, perkembangan, dan kesejahteraan anak di masa kini. Ironisnya, masih banyak anak-anak Indonesia yang hidup dalam kondisi memprihatinkan, jauh dari kata layak, terlebih dalam aspek kesehatan. Semua faktor yang memengaruhi indeks tingkat kesehatan dan perkembangan Anak Indonesia masih jauh tertinggal dari negara maju, bahkan dari beberapa negara Asia Tenggara sekalipun.
Berdasarkan data UNICEF dan Kementerian Kesehatan RI, angka stunting di Indonesia masih tergolong tinggi, dengan prevalensi di atas 20% pada beberapa provinsi. Ini berarti satu dari lima anak Indonesia mengalami gangguan pertumbuhan karena kekurangan gizi kronis. Belum lagi masalah imunisasi dasar yang belum tuntas, kasus kekerasan terhadap anak, hingga keterbatasan akses terhadap sanitasi dan air bersih di berbagai pelosok negeri. Masalah-masalah ini bukan sekadar statistik, ini adalah gambaran nyata bahwa masih banyak anak-anak Indonesia yang tidak mendapatkan hak dasar mereka untuk hidup sehat dan tumbuh optimal. Perlindungan terhadap anak dalam segala aspek seharusnya bukan hanya menjadi slogan manis, melainkan diwujudkan dalam tindakan nyata, terukur, dan berkesinambungan.
Perlindungan anak tidak selalu harus dimulai dari institusi besar, justru lingkungan pertama yang menentukan kualitas hidup anak adalah keluarga. Orang tua harus diberikan edukasi berkelanjutan tentang gizi seimbang, pentingnya imunisasi, pola pengasuhan tanpa kekerasan, dan pentingnya kesehatan mental anak sejak dini. Menghindari memberikan makanan instan berlebih, memantau aktivitas gadget anak, serta membiasakan pola hidup bersih dan sehat adalah langkah-langkah kecil tapi berdampak besar.
Para Tenaga Kesehatan juga memegang peranan yang sangat penting, muliai dari sebagai penggerak Posyandu, Puskesmas, hingga Rumah Sakit yang aktif menjangkau komunitas, memberikan layanan Preventif dan Promotif. Menggalakkan kampanye tentang ASI eksklusif, pemberian makanan tambahan bergizi, hingga deteksi dini gangguan tumbuh kembang.
Rupanya hal itu saja belumlah cukup, Sekolah dan Guru juga harus dilibatkan. Sekolah bukan hanya tempat belajar akademik, tetapi juga tempat membangun karakter dan kebiasaan pola hidup bersih dan sehat. Program UKS (Usaha Kesehatan Sekolah) perlu dihidupkan kembali dengan pendekatan yang lebih modern dan kolaboratif bersama Dinas Kesehatan setempat.
Pada akhirnya negara wajib hadir dalam memberikan perlindungan Anak Indonesia secara menyeluruh. Undang-Undang Perlindungan Anak harus ditegakkan tanpa kompromi, setiap kasus kekerasan terhadap anak harus ditindak secara serius. Pemerintah pusat maupun daerah juga harus menyediakan layanan kesehatan anak yang mudah dijangkau, ramah anak, dan berkualitas.
Namun, perlindungan anak tidak bisa hanya dibebankan pada pemerintah saja, masyarakat luas juga harus turut aktif. Mulai dari melapor jika melihat tanda kekerasan pada anak, hingga tidak menyebarkan konten eksploitasi anak di media sosial. Kampanye kesehatan anak juga perlu melibatkan tokoh masyarakat, organisasi keagamaan, dan sektor swasta agar jangkauannya lebih luas dan berkelanjutan.
Di era digital ini, perlindungan anak juga harus merambah ke dunia maya, dimana anak-anak semakin sering terpapar internet dan media sosial. Oleh karena itu, edukasi literasi digital perlu dilakukan sejak dini untuk melindungi mereka dari cyberbullying, eksploitasi online, dan kecanduan layar. Pemerintah perlu menyediakan platform edukatif yang ramah anak, dan orang tua harus menjadi teladan dalam penggunaan teknologi.
Perlindungan anak tidak akan berarti jika hanya berhenti pada pidato, kampanye sesaat, atau perayaan Hari Anak Nasional setiap tahun. Tindakan nyata yang berkelanjutan, baik dari individu, komunitas, maupun pemerintah, adalah satu-satunya cara mewujudkan Indonesia yang benar-benar ramah anak. Karena sejatinya, membiarkan satu anak tumbuh dalam kekerasan, kelaparan, atau tanpa masa depan yang cerah, adalah kegagalan suatu bangsa. Mari kita lindungi Anak Indonesia mulai dari sekarang, dari rumah kita, dan dari lingkungan kita. Karena melindungi anak Indonesia bukan soal slogan, tapi soal keberanian bertindak nyata, hari ini juga.
Referensi:
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (2023). Laporan Profil Kesehatan Indonesia Tahun 2022. Jakarta: Kemenkes RI. https://www.kemkes.go.id
UNICEF Indonesia. (2022) Child Wellbeing and Nutrition in Indonesia. https://www.unicef.org/indonesia
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). 2023. Strategi Nasional Percepatan Penurunan Stunting 2021-2024. https://bkkbn.go.id
Komisi Perlindungan anak Indonesia (KPAI). (2023). Laporan Tahunan KPAI: Data dan Pengawasan Perlindungan Anak di Indonesia. https://www.kpai.go.id
World health Organization (WHO). (2021). Protecting Children’s Health: A Global Overview. https://whp.int
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 78 Tahun 2021 tentang Perlindungan Khusus Anak. https://peraturan.bpk.go.id
UNICEF & KOMINFO. (2022). Literasi Digital Untuk Anak dan Remaja Indonesia. https://www.literasidigital.id