Situasi COVID-19 di Indonesia saat ini mengalami trend peningkatan kasus, yaitu sejak bulan Oktober 2023. Kondisi ini memiliki potensi terjadinya lonjakan terutama menjelang hari raya Natal dan Tahun Baru, dimana akan ada mobilisasi masyarakat di musim liburan. COVID-19 dapat memiliki gejala ringan sampai berat yang seringkali membutuhkan pertolongan kesehatan, bahkan bisa memiliki risiko kematian. Lalu apa langkah pencegahan yang bisa kita lakukan?, apakah kita masih perlu memakai masker kembali?. Untuk itu kita perlu mengulas kembali bagaimana penularan COVID-19 dan berbagai langkah pencegahannya.
Memahami penularan COVID-19 dan langkah pencegahannya:
1. Droplet
Seseorang yang terinfeksi COVID-19 dapat menularkan virusnya apabila orang tersebut batuk, bersin, bernyanyi atau berbicara tanpa menggunakan masker. Tetesan dari cairan pernafasan (droplet) dapat mengenai mulut, hidung, ataupun selaput lendir mata seseorang yang rentan bila kontak dekat dalam jarak kurang dari satu meter dari orang yang terinfeksi untuk jangka waktu yang lama tanpa menggunakan masker. Langkah pencegahan: gunakan masker bagi orang yang memiliki gejala COVID-19 dan bagi orang yang sedang dalam kondisi imun yang rendah.
2. Kontak
Cairan dari saluran pernafasan orang yang terinfeksi dapat mencemari permukaan atau benda. Apabila kita menyentuh benda/permukaan yang terkontaminasi dan kemudian menyentuh hidung, mulut, atau mata tanpa mencuci tangan, maka akan dapat menularkan infeksi ke kita melalui membran mukosa. Langkah pencegahan: lakukan kebersihan tangan setelah menyentuh benda-benda yang terkontaminasi. Lakukan kebersihan tangan sebelum menyentuh hidung, mulut, atau mata.
3. Airborne
Penyebaran melalui airborne bisa terjadi bila dilakukan prosedur pada pasien yang menimbulkan aerosol. Ini bisa juga terjadi apabila seseorang dengan COVID-19 batuk atau bersin dalam ruangan tertutup dengan ventilasi yang buruk. Langkah pencegahan: gunakan masker yang sesuai untuk tindakan/prosedur yang menimbulkan aerosol, misalnya pada tindakan intubasi. Ventilasi ruangan agar terjaga dengan baik.
Tipe-tipe masker:
1. Repirator (N95, FFP2, FFP3 dan yang sejenis)
Digunakan pada petugas yang memberikan pelayanan medis pada pasien COVID-19 dan tindakan yang menimbulkan aerosol. Mampu menyaring partikel yang lebih kecil daripada masker bedah/masker medis. Perlu dilakukan fit tes saat pemakaian. Efisiensi partikel >94%. Digunakan sebagai bagian dari APD untuk kewaspadaan terhadap penularan melalui udara (airborne).
2. Masker bedah/masker medis
Digunakan untuk melindungi selaput lendir, hidung dan mulut dari penularan melalui droplet. Ditujukan untuk perawatan pasien dan orang yang dalam kondisi rentan. Masker bedah memberikan sirkulasi yang baik dengan efisiensi filtrasi >95?n tahan cairan. Setiap orang yang terkonfirmasi COVID-19 atau memiliki gejala COVID-19 seperti demam atau gejala pernafasan seperti: batuk, sesak nafas, sakit tenggorokan, hidung tersumbat wajib menggunakan masker.
3. Masker kain/masker non medis
Tidak terstandarisasi, bisa digunakan untuk mengurangi risiko penularan melalui droplet. WHO menyarankan idealnya 3 lapis.
4. Masker dengan valve
Tidak dianjurkan digunakan dalam upaya pencegahan penularan COVID-19.
TATA CARA MENGGUNAKAN MASKER:
1. Sebelum menggunakan masker: lakukan kebersihan tangan
2. Gunakan masker menutupi hidung, mulut dan dagu.
3. Lakukan kebersihan tangan sebelum menyentuh masker, usahakan tidak menyentuh bagian depan masker setelah masker terkontaminasi.
4. Lakukan kebersihan tangan setelah membuka masker.
PASTIKAN!!!
1. Masker cocok dengan ukuran wajah .
2. Tidak ada celah di sekitar hidung dan di bagian samping.
3. Ganti masker bila kotor atau basah.
HINDARI!!!
1. Menggunakan masker dobel (memakai satu masker di atas yang lain)
2. Menyilangkan tali masker.
3. Menggantung masker di telinga atau di leher, memakai masker di bawah mulut/dagu.
4. Meletakkan masker sembarangan.
AMAN dari COVID-19 di Hari Raya: Ayo gunakan masker dengan benar. Mencuci tangan. Amankan dengan vaksinasi yang lengkap sampai dengan Booster. Pertahankan imun dengan pola hidup sehat.
Referensi:
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Surat Edaran No: HK.02.02/C/4815/2023 tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap Lonjakan Kasus COVID-19
World Health Organization, 09 Juli 2020, Transmission of SARS-Cov-2: implications for infection prevention precautions: scientific brief. https://apps.who.int/iris/handle/10665333114/
https://www.who.int/publications/i/item/advice-on-the-use-of-masks-in-the-communityduring-home-care-and-in-healthcare-settings-in-the-context-of-the-novel-coronavirus-(2019- ncov)-outbrea