Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia yang mencakup 17.508 pulau tersebar di
lintas khatulistiwa, berada di anatara dua benua, asia dan australia, serta dua samudra, Hindia dan
Pasifik, dan terletak pada pertemuan tiga lempeng kerak bumi (eurasia, Indo – Australia, dan Lempeng Pasifik). Secara geografis, hal ini memungkinkan Indonesia mempunyai berbagai macam
budaya, sumber daya alama yang beragam, dan seberan penduduk yang menempatkan Indonesia
sebagai salah satu negara terpadat di dunia. Disisi lain, kondisi ini juga memunculkan risiko bencana
mulai dari bencana alam letusan gunung berapi, banjir, longsor, gempa bumi, hingga masalah kesehatan.
Perubahan Iklim global juga diperkirakan mempengaruhi peningkatan gelombang panas, kekeringan,
frekuensi curah hujan tinggi yang menyebabkan banjir, tanah longsor, angin topan, meningkatnya
permukaan air laut sampai akibat langsung maupun tidak langsung pada penigkatan kasus penyakit
menular. Seperti yag diberitakan di media dalam beberapa hari ini, banyak terjadi bencana di
Indonesia Mulai dari Banjir hingga letusan gunung berapi yang berpotensi menjadi bencana.
Pada setiap kejadian bencana, berbagai risiko dapat terjadi, yaitu :
1. Bencana akan meningkatkan kemiskinan da kelaparan karena rusaknya sumber mata pencaharian, sumber pangan, serta hilangnya mata pencaharian
2. Kerusakan berbagai infrastruktur sekolah, sistem, dan sumber daya manusia dapat mempengaruhi kualitas pendidikan, disamping hilangnya pendapatan keluarga dan tercerai berainya keluarga akan mempengaruhi upaya memperoleh pendidikan bagi anak
3. Kaum perempuan baik ibu maupun anak, merupakan salah satu golongan yang paling rentan saat terjadinya bencana akibat kerusakan fasilitas pelayanan kesehatan, penambahan beban kerja sebagai ibu rumah tangga sekaligus kepala keluarga, sampai tingkat pelecehan seksual yang tinggi di barak pengungsian
4. Anak meupakan korban jiwa paling tinggi saat terjadinya banjir, longsor, dan gempa bumi karena kurangnya pengetahuan yang berkaitan dengan pertolongan dan keselamatan bencana, kehilangan orang tua, kehilangan rumah maupun tempat berlindung, serta meningkatnya kerentanan terhadap penyakit karena air dan sanitasi buruk
5. Wanita hamil memiliki resiko paling tinggi terhadap kematian, luka maupun penyakit saat maupun sesudah bencana karena rusaknya fasilitas kesehatan seperti rumah sakit, dan puskesmas yang dapat memperburuk kondisi untuk melahirkan dengan sehat
6. Penyebaran penyakit menular yang disebarkan melalui vektor yang dapat meluas dengan cepat dan diperburuk dengan tidak tersedianya sarana dan prasarana kesehatan
7. Kerusakan lingkungan dengan derajat yang berbeda
Untuk mengatasi hal – hal tersebut pemerintah telah mengeluarkan Undang – undang nomor 24
tahun 2007 mengenai penanggulangan bencana yang mengatur tahapan bencana meliputi pra-
bencana, saat tanggap darurat, dan pasca bencana. Undang – undang ini juga menjadi landasan
pendirain BNPB dan BPBD diseluruh kabupaten Kota di Indonesia. Selain itu juga pemerintah telah
menyusun Rencana Aksi Nasional Pengurangan Risiko Bencana (RAN PRB) yang dievaluasi secara berkala serta mengadopsi, melaksanakan dan mengembangkan kesepakatan global dalam konteks
lokal Penanggulangan bencana disetiap fase merupakan kegiatan yang sangat penting bagi masyarakat di Indonesia. Pelaksanaan manajemen bencana harus dilakukan berasaskan :
1. Kemanusiaan
Aspek manajemen bencana haruslah memuliki dimensi kemanusiaan yang tinggi, karena korban bencana, khususnya bencana alam, akan mengalami penderitaan baik fisi, moral maupun
material
2. Keadilan
Dalam penanggulangan bencana tidak boleh ada diskriminasi atau keberpihakan pada unsur tertentu. Bantuan yang diberikan harus dengan asas keadilan bagi semua pihak
3. Kesamaan dalam hukum dan pemerintahan
Dalam pelaksanaan manajemen bencana semua pihak harus tunduk pada peraturan perundangan yang berlaku dan taat asas yang ditetapkan
4. Keseimbangan keselarasan dan kepastian
Apapun program yang dilkasanakan untuk mengatasi bencana harus memperhatikan keseimbangan alam, ekologis, sosial, budaya dan lingkungan hidup
5. Ketertiban dan kepastian Hukum
Program manajemen bencana harus senantiasa berlandaskan hukum yang berlaku dan ketertiban anggota masyarakat lainnya
6. Kebersamaan
Manajemen Bencana harus melibatkan berbagai pihak, seluruh anggota masyarakat atau komunitas yang ada
7. Kelestarian lingkungan hidup
Untuk mencapai keberhasilan pelaksanaan manajemen bencana, harus tetap menjaga dan memelihara kelestarian lingkungan hidup
8. Ilmu pengetahuan dan teknologi
Penerapan manajemen bencana harus dilakukan secara ilmiah dan sesuai dengan perkembangan IPTEK karena bencana yang terjadi sangat erat kaitannya dengan berbagai disiplin keilmuan seperti geologim geogradi, lingkungan, ekonomi, budaya, teknologi, kesehatan, dan lainnya
Referensi
Ramli, Soehatman, 2010, Pedoman Praktis Manajemen Bencana (Disaster Management), Dian
Rakyat, Jakarta
Palang Merah Indonesia, 2013, Panduan Kampus Siaga Bencana, Palang Merah Indonesia, Jakarta
DOC, PROMKES, RSMH