Kamis, 27 Februari 2025 14:20 WIB

Upaya Mencegah Peningkatan yang Signifikan Terhadap Jumlah Pasien Kanker di Indonesia

Responsive image
197
Dini Yulia, SKM, MARS - RSUP Prof. dr. I.G.N.G. Ngoerah

Jumlah pasien kanker di Indonesia terus mengalami peningkatan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Data dari Global Cancer Observatory (Globocan) menunjukkan bahwa pada tahun 2020, terdapat 396.914 kasus baru kanker dengan 234.511 kematian terkait kanker di Indonesia.

Tanpa intervensi yang efektif, jumlah kasus kanker di Indonesia diproyeksikan akan meningkat sebesar 63% antara tahun 2025 hingga 2040, saat ini pemerintah fokus pada penanganan lima kanker prioritas.

 Lima jenis kanker sebagai prioritas dalam strategi nasional:

1.      Kanker Payudara: merupakan kanker dengan insiden tertinggi pada perempuan di Indonesia.

2.      Kanker Leher Rahim (Serviks Uteri): salah satu kanker yang paling dapat dicegah dengan vaksinasi HPV dan deteksi dini.

3.      Kanker Paru-paru: umumnya terkait dengan kebiasaan merokok, kanker ini menjadi kanker yang paling mematikan bagi pria di Indonesia.

4.      Kanker Kolorektal: kanker usus besar yang juga termasuk dalam daftar kanker dengan angka kematian tinggi.

5.      Kanker Anak: meskipun jumlah kasus kanker pada anak hanya 3-5?ri seluruh kasus kanker, pengobatan kanker anak dianggap sebagai prioritas karena sebagian besar jenis kanker pada anak dapat diobati jika terdiagnosis dini dan mendapat perawatan yang tepat? .

 

Enam Pilar Strategi Pencegahan dan Pengendalian Kanker

Untuk menangani kanker di Indonesia, pemerintah menetapkan enam pilar strategi dalam Rencana Kanker Nasional:

1.      Promotif dan Preventif: meningkatkan kesadaran masyarakat tentang risiko kanker dan mendorong perilaku hidup sehat untuk mengurangi faktor risiko seperti merokok, konsumsi alkohol, serta pola makan tidak sehat.

2.      Skrining dan Deteksi Dini: memperluas akses skrining untuk jenis kanker prioritas.

3.      Akses Diagnosis, Tata Laksana, dan Paliatif: meningkatkan kualitas dan kapasitas layanan kesehatan mulai dari diagnosis hingga pengobatan kanker, termasuk terapi paliatif.

4.      Penguatan Registri Kanker dan Penelitian: peningkatan kualitas data registri kanker melalui pengembangan registri berbasis rumah sakit (Hospital-Based Cancer Registry, HBCR) dan registri berbasis populasi (Population-Based Cancer Registry, PBCR). Penelitian kanker juga akan difokuskan untuk mendukung pengembangan kebijakan yang berbasis bukti.

5.      Kemitraan dengan Pemangku Kepentingan: membangun ekosistem kolaboratif antara pemerintah, sektor swasta, dan komunitas.

6.      Tata Kelola dan Akuntabilitas: mengembangkan sistem tata kelola yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan dalam implementasi program pencegahan dan pengendalian kanker. Hal ini mencakup pemantauan dan evaluasi berkelanjutan terhadap efektivitas program?.

Selain itu, masyarakat diimbau untuk menerapkan perilaku hidup sehat yang dikenal dengan akronim CERDIK :

            •           Cek kesehatan secara rutin

            •           Enyahkan asap rokok

            •           Rajin aktivitas fisik

            •           Diet gizi seimbang

            •           Istirahat cukup

            •           Kelola stres

Dengan upaya kolaboratif antara pemerintah, tenaga kesehatan, dan masyarakat, diharapkan angka kejadian dan kematian akibat kanker di Indonesia dapat ditekan secara signifikan.

 

Referensi :

Strategi Komprehensif Penanganan Kanker di Indonesia: Rencana Kanker Nasional 2024-2034 - Penyakit Tidak Menular Indonesia, diunduh 25 Februari 2025, https://p2ptm.kemkes.go.id/informasi-p2ptm/strategi-komprehensif-penanganan-kanker-di-indonesia-rencana-kanker-nasional-2024-2034.

Perilaku CERDIK dalam Mencegah Penyakit Tidak Menular, diunduh 25 Februari 2025, https://ayosehat.kemkes.go.id/perilaku-cerdik-dalam-mencegah-penyakit-tidak-menular.