Apa Itu Transplantasi Organ?
Transplantasi organ adalah prosedur medis untuk menggantikan organ yang rusak atau tidak berfungsi dengan organ sehat dari pendonor. Contohnya, seseorang dengan ginjal yang sudah rusak total mungkin memerlukan transplantasi ginjal agar bisa hidup lebih baik. Transplantasi ini bisa menggunakan organ dari orang yang sudah meninggal (pendonor organ) atau dari pendonor hidup, seperti anggota keluarga.
Namun, setelah transplantasi dilakukan, ada kemungkinan tubuh penerima (resipien) menolak organ baru. Penolakan ini terjadi karena tubuh menganggap organ tersebut sebagai “musuh” atau benda asing yang harus dilawan. Oleh sebab itu, langkah-langkah untuk memastikan organ pendonor cocok dengan tubuh penerima sangat penting.
Langkah-Langkah Pemeriksaan Sebelum Transplantasi
Agar transplantasi berjalan lancar, dokter melakukan serangkaian tes untuk memastikan kecocokan antara pendonor dan penerima. Berikut adalah pemeriksaan utama:
1. Pemeriksaan HLA Typing (Kecocokan Genetik)
HLA (Human Leukocyte Antigen) adalah protein yang ada di permukaan sel tubuh. Protein ini berfungsi seperti “kartu identitas” yang membantu sistem kekebalan tubuh membedakan mana bagian tubuh sendiri dan mana yang asing. Pemeriksaan HLA untuk memastikan organ pendonor memiliki HLA yang serupa dengan penerima, sehingga tubuh penerima tidak menyerang organ tersebut.
Dokter mengambil sampel darah dari pendonor dan penerima untuk memeriksa HLA. Ada dua metode utama pemeriksaan HLA yaitu : Serologis (mencocokkan HLA menggunakan panel antibodi tertentu dan DNA (menggunakan teknologi genetik untuk memastikan kecocokan lebih akurat). Semakin mirip HLA pendonor dengan penerima, semakin kecil kemungkinan terjadinya penolakan organ.
2. Pemeriksaan Antibodi terhadap HLA (DSA – Donor Specific Antibody)
Antibodi adalah bagian dari sistem kekebalan tubuh yang melawan benda asing. Kadang-kadang, penerima sudah memiliki antibodi yang bisa menyerang organ pendonor. Hal ini biasanya terjadi karena Pernah menerima transfusi darah, pernah menjalani transplantasi sebelumnya, wanita yang pernah hamil beberapa kali (karena tubuhnya terbiasa mengenali HLA dari janin).
Tujuan pemeriksaan antibody terhadap HLA untuk mengetahui apakah tubuh penerima sudah memiliki antibodi yang bisa menyerang organ dari pendonor tertentu. Sampel darah penerima dicampur dengan panel antigen HLA menggunakan alat khusus yang disebut Luminex. Jika ada antibodi terhadap HLA pendonor, hasil tes akan menunjukkan risiko tinggi penolakan organ.
3. Cross Matching (Uji Silang)
Setelah HLA typing dan pemeriksaan antibodi, langkah terakhir adalah uji silang atau cross matching. Tujuan pemeriksaan uji silang untuk memastikan tidak ada reaksi kekebalan tubuh yang berbahaya antara darah pendonor dan penerima. Sampel darah pendonor dicampurkan dengan sampel darah penerima. Jika darah penerima bereaksi terhadap darah pendonor, ini berarti tubuh penerima akan menolak organ tersebut, dan pendonor lain harus dicari.
Mengapa Semua Pemeriksaan Ini Penting?
Proses pemeriksaan ini bertujuan untuk:
Jika pemeriksaan dilakukan dengan baik, pasien bisa mendapatkan manfaat jangka panjang dari transplantasi, seperti kualitas hidup yang lebih baik dan harapan hidup yang lebih panjang.
Referensi:
Abbas AK, Lichtman AH, Pillao S. Major Histocompatibility Complex Molecules and Antigen Presntation to T Lymphocytes. In : Cellular and Molecular Immunology, 7th ed. Elsevier Saunders. 2012. p 109 - 138.
Nordquist H, Jamil RT. Biochemistry, HLA Antigens. [Updated 2023 Apr 24]. In: StatPearls [Internet]. Treasure Island (FL): StatPearls Publishing; 2023 Jan-. Available from: https://www.ncbi.nlm.nih.gov/books/NBK546662/
Dunn PPJ. Human leukocyte antigen typing: technique and technology, a critical appraisal. Int J Immunogenet.2011 Dec;38(6):463-73.
Heinneman FM. HLA Genotyping and Antibody Characterization Using the Luminex™ Multiplex Technology. Transfus Med Hemother 2009;36:273–278.
Mulley WR, Kanellis J. Understanding crossmatch testing in organ transplantation: A case-based guide for the general nephrologist. Nephrology 16 (2011) 125–133.