Padang - RS M. Djamil terus memperkuat komitmennya dalam membangun budaya penelitian kesehatan yang berkualitas, berintegritas, dan berlandaskan prinsip etik. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Workshop Etik Penelitian Kesehatan yang berlangsung di Auditorium Lantai 4 Gedung Administrasi dan Instalasi Rawat Jalan selama dua hari, Rabu- Kamis, 23-24 September 2026.
Direktur SDM, Pendidikan dan Penelitian RS M. Djamil, dr. Maliana, M.Kes, mengatakan workshop tersebut tidak hanya diarahkan pada penguatan pemahaman teoritis, tetapi juga memberikan pembekalan praktis kepada peserta agar mampu menghadapi persoalan etik dalam pelaksanaan penelitian.
"Workshop ini dirancang bukan hanya untuk memberikan pemahaman teoritis, tetapi juga membekali peserta dengan kemampuan praktis dalam menghadapi berbagai persoalan etik penelitian," ujar dr. Maliana dalam sambutannya.
Workshop menghadirkan narasumber yakni Prof. dr. Nur Atik, M.Kes., MOHRE, Ph.D., dari Universitas Padjadjaran; Prof. Dr. Rita Sita Sitorus, PhD, SpM(K), dari Dr. Cipto Mangunkusumo National Hospital/FKUI-RSCM Jakarta. Kemudian drh. Lia Siti Halimah, MSi; serta Ns. Septi Dewi Rachmawati, S.Kep., M.Ng., dari Universitas Brawijaya.
Ia menjelaskan, materi yang diberikan dalam workshop mencakup sejumlah aspek penting dalam etika penelitian kesehatan. “Mulai dari integritas peneliti dan conflict of interest, informed consent, penggunaan rekam medis dan bahan biologis, penilaian risiko dan manfaat, penelitian dengan subjek rentan. Good Clinical Practice, big data dan artificial intelligence (AI), hingga proses telaah protokol penelitian,” sebutnya.
Tidak hanya menerima materi, tutur dr. Maliana, peserta juga mendapatkan pengalaman melalui studi kasus dan praktik telaah protokol penelitian dengan menggunakan standar Council for International Organizations of Medical Sciences (CIOMS) dan World Health Organization (WHO). Pendekatan tersebut diperlukan agar peserta tidak berhenti pada pemahaman tentang teori dan prinsip etik, tetapi juga mampu menerapkannya ketika berhadapan dengan persoalan penelitian yang nyata.
"Hal ini penting karena kualitas penelitian tidak hanya dinilai dari hasil akhirnya, tetapi juga dari bagaimana penelitian tersebut direncanakan, dilaksanakan, diawasi, dan dilaporkan secara bertanggung jawab," katanya.
RS M. Djamil sendiri merupakan rumah sakit kelas A, rumah sakit pendidikan, sekaligus rumah sakit rujukan yang menjalankan tiga fungsi utama, yakni pelayanan, pendidikan, dan penelitian. Ketiga fungsi tersebut membuat kegiatan penelitian menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari aktivitas rumah sakit.
“Oleh karena itu, penelitian bukanlah kegiatan yang berdiri sendiri, tetapi merupakan bagian dari upaya kita untuk terus meningkatkan mutu pelayanan, mengembangkan ilmu pengetahuan, serta menghasilkan inovasi yang memberikan manfaat bagi masyarakat," tutur dr. Maliana.
Namun, perkembangan penelitian kesehatan juga diikuti dengan semakin besarnya tanggung jawab yang harus dijalankan oleh peneliti maupun institusi. Kemajuan teknologi, pemanfaatan data dalam skala besar, penggunaan bahan biologis, hingga penelitian dengan kelompok tertentu membuka peluang besar bagi perkembangan ilmu pengetahuan.
Pada saat yang sama, perkembangan tersebut juga menghadirkan berbagai persoalan etik yang membutuhkan perhatian dan pengelolaan secara tepat. "Namun, semakin berkembangnya penelitian kesehatan, semakin besar pula tanggung jawab etik yang harus kita jaga," ujar dr. Maliana.
Ia menegaskan penelitian yang melibatkan manusia tidak semata-mata berkaitan dengan bagaimana memperoleh data maupun menghasilkan publikasi ilmiah. Di balik proses tersebut terdapat hak dan kepentingan subjek penelitian yang harus mendapatkan perlindungan.
"Penelitian yang melibatkan manusia tidak hanya berbicara tentang bagaimana memperoleh data dan menghasilkan publikasi. Lebih dari itu, penelitian harus menjamin hak, keselamatan, martabat, privasi, dan kerahasiaan subjek penelitian," katanya.
Karena itu, prinsip-prinsip dasar etika penelitian menjadi landasan penting dalam setiap tahapan penelitian. Prinsip respect for persons, beneficence, non-maleficence, dan justice harus diperhatikan sejak penelitian dirancang hingga hasil penelitian dilaporkan.
Perhatian khusus juga diberikan terhadap penelitian yang melibatkan subjek rentan. Kondisi tertentu pada kelompok rentan dapat membutuhkan perlindungan tambahan agar hak dan keselamatan mereka tetap terjaga selama proses penelitian.
Pemanfaatan big data dan AI memberikan peluang baru bagi penelitian kesehatan, namun sekaligus menuntut perhatian terhadap berbagai aspek seperti tata kelola data, privasi, keamanan, transparansi, dan tanggung jawab dalam penggunaannya.
Untuk memperkuat kemampuan peserta, workshop juga dilengkapi dengan studi kasus dan praktik telaah protokol penelitian. Dalam sesi tersebut, peserta tidak hanya mempelajari konsep, tetapi juga diajak melihat secara langsung berbagai aspek yang perlu diperhatikan ketika menilai sebuah protokol penelitian.
Praktik telaah protokol dilakukan dengan mengacu pada standar CIOMS/WHO. Dengan demikian, peserta mendapatkan pengalaman untuk mengidentifikasi persoalan etik sekaligus memahami bagaimana sebuah penelitian dapat dinilai berdasarkan prinsip-prinsip etik yang berlaku.
“Melalui Workshop Etik Penelitian Kesehatan, RS M. Djamil kembali menegaskan pentingnya menjadikan etika sebagai bagian yang melekat dalam seluruh proses penelitian. Penguatan pemahaman dan keterampilan para peneliti diharapkan dapat mendukung lahirnya penelitian yang tidak hanya bermutu secara ilmiah, tetapi juga bertanggung jawab secara etik,” tukasnya. ***