Jakarta - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia melalui Direktorat Pelayanan Klinis menyelenggarakan Webinar Nasional bertajuk Sharing Session Implementasi Pelayanan Trauma di Rumah Sakit Menuju Pelayanan Trauma yang Cepat, Terintegrasi dan Bermutu pada 22 September 2026 secara daring melalui Zoom Meeting dan Youtube. Kegiatan ini diikuti peserta yang berasal dari tenaga medis dan tenaga kesehatan yang menjadi bagian dari tim pelayanan trauma di Rumah Sakit Kemenkes dan Rumah Sakit Umum Daerah di seluruh Indonesia. Webinar ini menjadi wadah diseminasi informasi, berbagi pengalaman, dan praktik terbaik dalam penyelenggaraan pelayanan trauma di rumah sakit.
Dalam sambutannya, Direktur Pelayanan Klinis dr Obrin Parulian M Kes menegaskan bahwa kejadian trauma masih menjadi salah satu masalah kesehatan utama karena dapat menyebabkan kematian dan kedisabilitasan. Berdasarkan data World Health Organization tahun 2024, angka kematian akibat kejadian trauma tercatat 4,4 juta setiap tahun dengan kecelakaan lalu lintas sebagai penyebab terbesar yaitu sekitar sepertiga dari seluruh kematian. Di Indonesia, data Kepolisian Negara Republik Indonesia menunjukkan jumlah kejadian kecelakaan lalu lintas pada tahun 2024 mencapai 150906 dengan korban meninggal dunia sebanyak 26839 orang atau setara dengan 3 sampai 4 orang meninggal dunia setiap jam. Tingginya angka tersebut memerlukan penanganan yang komprehensif baik di prarumah sakit, intra rumah sakit, maupun antar rumah sakit.
Direktur Pelayanan Klinis menyampaikan bahwa penanganan trauma di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan seperti keterlambatan respons prarumah sakit, keterbatasan sumber daya manusia kesehatan, serta masalah aksesibilitas fasilitas pelayanan kesehatan di beberapa daerah terutama ketersediaan rumah sakit yang mampu memberikan pelayanan trauma yang komprehensif dan terstandar. Oleh karena itu, webinar ini penting untuk membangun kesamaan persepsi antara tenaga kesehatan, manajemen rumah sakit, dan jejaring rujukan sehingga setiap rumah sakit mengetahui apa yang harus dipersiapkan, apa yang mampu ditangani, dan kapan pasien harus dirujuk. Pelayanan trauma yang baik bukan hanya tentang kemampuan melakukan tindakan medis, tetapi tentang kesiapan sistem rumah sakit untuk memberikan respons yang cepat, tepat, terkoordinasi, dan sesuai kompetensi sejak pasien tiba hingga memperoleh tata laksana definitif atau dirujuk.
Kementerian Kesehatan terus bertransformasi meningkatkan akses dan mutu pelayanan trauma di rumah sakit melalui berbagai upaya antara lain penyusunan regulasi pelayanan trauma di rumah sakit yang saat ini sedang dilakukan penyusunan Standar Pelayanan Trauma di Rumah Sakit, peningkatan kapasitas tenaga medis dan tenaga kesehatan bekerja sama dengan kolegium serta organisasi profesi terkait, penataan sistem rujukan berbasis kompetensi, serta pembinaan pelayanan trauma rumah sakit bekerja sama dengan Dinas Kesehatan provinsi kabupaten dan kota. Pemerintah juga terus berupaya melakukan pemerataan pelayanan trauma dengan mendorong setiap kabupaten kota agar memiliki minimal satu rumah sakit yang mampu menyelenggarakan pelayanan trauma sesuai indikator Rencana Strategis Kementerian Kesehatan Tahun 2025 sampai 2029.
Webinar ini menghadirkan tiga narasumber yang membahas materi sesuai kompetensinya. dr Noviana Maya Sari M Biomed Sp B menyampaikan materi mengenai tantangan dan peluang pelayanan trauma di rumah sakit dari aspek klinis dan manajerial yang meliputi kompleksitas kondisi pasien trauma, keterbatasan sumber daya kesehatan seperti SDM sarana prasarana alat kesehatan dan obat serta belum optimalnya integrasi layanan. dr Doli Mauliate Sitompul Sp OT AIFO K membahas implementasi Code Trauma di rumah sakit yang meliputi kriteria inklusi kode trauma aktivasi kode trauma respons tim trauma yaitu survei primer survei sekunder dan penentuan tata laksana definitif serta deaktivasi kode trauma. Sementara itu dr Hilmi Muhammad Sp OT K membahas membangun sistem pelayanan trauma yang efektif meliputi komitmen dan dukungan pimpinan rumah sakit yang mencakup kebijakan dan regulasi internal antara lain SK Tim dan SPO integrasi pelayanan trauma dalam sistem pelayanan rumah sakit kolaborasi dengan PSC 119 pencatatan dan pelaporan kasus serta pengembangan layanan secara bertahap dan berkelanjutan.
Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh rumah sakit di Indonesia semakin memperkuat komitmennya dalam menyelenggarakan pelayanan trauma yang memenuhi standar responsif terhadap kebutuhan pasien serta mampu memberikan pelayanan yang komprehensif terintegrasi dan berpusat pada pasien. Seluruh tenaga kesehatan juga diajak untuk terus meningkatkan kompetensi responsif mampu bekerja secara tim dan siap memberikan pelayanan trauma secara cepat dan tepat sesuai kompetensi rumah sakit dengan mengutamakan mutu dan keselamatan pasien. Forum ini diharapkan menjadi ruang berbagi praktik baik pengalaman dan inovasi dari berbagai rumah sakit maupun tenaga kesehatan sehingga dapat menjadi pembelajaran bersama dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di rumah sakit. ***