Di era sekarang, pelayanan kesehatan primer menjadi kunci dalam mewujudkan masyarakat sehat. Tenaga kesehatan tidak hanya berperan sebagai penyembuh, tetapi juga sebagai pendidik, motivator, dan pendamping masyarakat untuk menjalani pola hidup sehat. Dengan memperkuat layanan primer, beban penyakit dapat ditekan, ketimpangan akses berkurang, dan sistem kesehatan nasional menjadi lebih tangguh. Pelayanan kesehatan primer pada akhirnya adalah investasi jangka panjang. Ia bukan sekadar layanan medis, melainkan upaya membangun kesadaran, kemandirian, dan kesejahteraan masyarakat agar setiap orang dapat hidup sehat, produktif, dan berkualitas.
Pelayanan kesehatan primer adalah layanan kesehatan tingkat pertama yang menjadi pintu masuk utama masyarakat ke Sistem Kesehatan Nasional yang berfokus pada Upaya Promotif, Preventif, Kuratif, dan Rehabilitatif Dasar. Pada Upaya Promotif, edukasi kesehatan merupakan salah satu pilar utama dalam membangun masyarakat yang sehat. Pengetahuan yang benar menjadi dasar bagi setiap individu untuk mengambil keputusan yang tepat dalam menjaga dirinya, keluarganya, dan lingkungannya. Tanpa edukasi, upaya medis seringkali hanya bersifat sementara, karena akar masalah kesehatan tidak tersentuh dikarenakan kebiasaan, perilaku, dan gaya hidup.
Peran edukasi sangat penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pencegahan penyakit, pentingnya pola hidup sehat, serta kemampuan mengenali tanda bahaya sejak dini. Melalui penyuluhan, kampanye, maupun komunikasi langsung dari tenaga kesehatan, masyarakat diajak bukan hanya untuk mengerti, tetapi juga mengubah perilaku menjadi lebih sehat dan bertanggung jawab terhadap kesehatannya sendiri.
Lebih dari itu, edukasi kesehatan memperkuat kemandirian masyarakat. Dengan pemahaman yang baik, mereka mampu mengambil langkah sederhana namun berdampak besar, seperti menjaga kebersihan diri, mengatur pola makan, berolahraga teratur, hingga memanfaatkan layanan kesehatan secara bijak. Ketika edukasi kesehatan dijalankan secara konsisten, akan lahir masyarakat yang lebih sadar, lebih siap, dan lebih tangguh menghadapi tantangan kesehatan. Inilah mengapa edukasi tidak boleh dipandang sebagai kegiatan tambahan, melainkan bagian inti dari pembangunan kesehatan yang berkelanjutan.
Peran edukasi masyarakat di rumah sakit tidak hanya berada di ranah pelayanan kesehatan primer, tetapi ada juga di ranah pelayanan kesehatan sekunder, tergantung bentuk kegiatannya. Secara khusus, peran dan fungsinya dapat dijabarkan pada contoh kegiatan sebagai berikut:
1. Promotif (Promosi kesehatan rumah sakit/PKRS), melalui kegiatan:
2. Preventif (Pencegahan penyakit):
3. Kuratif (Pendampingan pasien dalam pengobatan), yaitu:
4. Rehabilitatif (Pemulihan & kualitas hidup), yaitu:
Peran edukasi masyarakat rumah sakit bukan hanya di dalam gedung, tapi juga ke luar (outreach) melalui kegiatan PKRS, penyuluhan, seminar, pelatihan kader, hingga kolaborasi dengan puskesmas, komunitas dan sekolah.
Di era digital saat ini, memang benar informasi kesehatan dapat dengan mudah diakses hanya dengan sentuhan jari. Berbagai artikel, video, hingga aplikasi kesehatan tersedia luas di internet. Namun, pertanyaan yang sering muncul adalah: apakah edukasi kesehatan di rumah sakit masih diperlukan bagi pasien dan keluarganya? Jawabannya adalah ya, bahkan semakin penting. Informasi di Era Digital memang sedemikian mudahnya diakses, tetapi belum tentu tepat. Internet memang memberikan kemudahan dalam memperoleh informasi, tetapi tidak semua sumber dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Banyak pasien dan keluarga yang mendapat informasi keliru, bahkan hoaks, yang justru dapat membahayakan kesehatan. Di sinilah peran tenaga kesehatan di rumah sakit menjadi krusial: memberikan edukasi yang valid, berbasis bukti, dan sesuai dengan kondisi pasien.
Edukasi Kesehatan di Rumah Sakit memiliki keunggulan dibandingkan sekadar mencari informasi secara mandiri, di antaranya:
Edukasi Kesehatan Rumah Sakit memberikan dampak positif bagi pasien. Penelitian menunjukkan bahwa pasien yang mendapat edukasi kesehatan cenderung lebih patuh terhadap pengobatan, memiliki kontrol penyakit lebih baik, serta mampu melakukan pencegahan komplikasi. Keluarga juga lebih siap dalam mendukung pasien, baik secara emosional maupun praktis, saat kembali ke rumah. Penting untuk dipahami bahwa kemajuan digital bukanlah pengganti edukasi kesehatan di rumah sakit, melainkan pelengkap. Platform digital dapat digunakan untuk memperkuat pesan kesehatan yang sudah disampaikan tenaga medis. Misalnya, pasien dapat diberikan materi edukasi dalam bentuk video, aplikasi, atau e-book setelah mendapatkan penjelasan langsung di rumah sakit.
Jadi, di era digital ini, edukasi kesehatan di rumah sakit tetap sangat diperlukan. Tenaga kesehatan memiliki tanggung jawab untuk memastikan pasien dan keluarga memahami kondisi medis, cara perawatan, serta langkah pencegahan. Informasi digital bisa menjadi pendukung, akan tetapi sentuhan manusia, empati, dan komunikasi langsung tidak dapat digantikan sepenuhnya oleh teknologi.
Referensi:
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2021). Rencana Strategis Kementerian Kesehatan Tahun 2020–2024. Jakarta: Kementerian Kesehatan RI.
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2022). Profil Kesehatan Indonesia 2021. Jakarta: Kementerian Kesehatan RI.
Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan RI. (2020). Infodatin: Pelayanan Kesehatan Primer di Indonesia. Jakarta: Kementerian Kesehatan RI.
Kemenkes RI. (2021). Pedoman Edukasi Pasien dan Keluarga di Rumah Sakit. Jakarta: Kementerian Kesehatan RI.
Kurniawan, A., & Puspitasari, R. (2022). Peran Edukasi Kesehatan dalam Meningkatkan Kepatuhan Pasien di Era Digital. Jurnal Keperawatan Indonesia, 25(3), 145–153.
Sutanto, H., & Rahayu, D. (2023). Kolaborasi Teknologi Digital dan Edukasi Tatap Muka dalam Peningkatan Literasi Kesehatan Pasien. Jurnal Administrasi Rumah Sakit Indonesia, 9(1), 12–20.
Kementerian Kesehatan RI. (2019). Permenkes No. 43 Tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat. Jakarta: Kemenkes RI.
Kementerian Kesehatan RI. (2018). Permenkes No. 44 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Promosi Kesehatan Rumah Sakit. Jakarta: Kemenkes RI.
WHO. (1978). Declaration of Alma-Ata: International Conference on Primary Health Care. Geneva: World Health Organization.
Kementerian Kesehatan RI. (2021). Profil Kesehatan Indonesia Tahun 2020. Jakarta: Kemenkes RI.
Notoatmodjo, S. (2012). Promosi Kesehatan dan Perilaku Kesehatan. Jakarta: Rineka Cipta.